MUBA - Eksploitasi pertambangan Illegal Drilling berisiko tinggi mengancam lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.kegiatan kerawanan yang memicu potensi konflik sosial ini terjadi di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.
Illegal Drilling di Desa Macang Sakti tersebut mencakup lingkaran jaringan mafia minyak Ilegal dengan berbagai nama.
Salah satunya yang menggemparkan adalah eksploitasi lingkungan dengan praktik Illegal Drilling yang dilakukan oleh "Amrul" yang diketahui berdomisili di Desa Sereka.
Peredaran Illegal Drilling yang dilakukan "Amrul" tersebut menuai kontroversi dan goncangan ditengah masyarakat.
Bahaya dan resiko yang ditimbulkan membuat kekhawatiran namun praktik eksploitasi terus berjalan tanpa ada ketakutan akan jeratan hukum.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyoroti hal tersebut dan mendesak penegak hukum mengambil langkah tegas.
Menurutnya, potensi bencana dan dampak besar dari praktik yang dijalankan "Amrul" demi kepentingan pribadi menumbalkan keselamatan lingkungan dan masyarakat merupakan pelanggaran hukum tak terbantahkan.
"Kami minta Polsek Sanga Desa menangkap "Amrul" ini yang terbukti melakukan praktik eksploitasi dengan Illegal Drilling di Desa Macang Sakti,"ujarnya.
Ia menambahkan, penegakkan hukum tegas harus diberikan tanpa terkecuali guna meminimalisir bahaya dan ancaman yang timbul dari Illegal Drilling.
"Pengeboran sumur minyak dengan beragam resiko dan dampaknya tidak akan mampu diatasi tanpa sistem hukum yang tegas diterapkan.kami menanti agar penetapan tersangka segera dilakukan dan "Amrul" segera diproses hukum,"tandasnya.
TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...
SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...
JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...
KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...
MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...