Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PJ. Bupati dan DPRD Muba Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2022 untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

Senin, 26 September 2022
155 views
0
IMG-20220926-WA0024


Sekayu, Humas DPRD - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Muba menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-25 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan PJ. Bupati Muba terhadap RAPBD Perubahan TA 2022 dan Pendapat Akhir PJ. Bupati Muba bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Pengambilan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, PJ. Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Plt. Sekretaris DPRD, Polres Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat tersebut merupakan Tahapan Akhir dari Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022.
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG-20220926-WA0017-1024x682.jpg" alt="" width="1024" height="682" class="alignnone size-large wp-image-1469" />

Diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muba oleh Damsih, SH mengatakan bahwa terdapat beberapa saran dan masukan yang telah disampaikan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2022, Badan Anggaran berharap agar Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dan perbaikan terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 agar tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Pembacaan Rancangan Berita Acara dan Rancangan Keputusan DPRD terkait Persetujuan Bersama PJ. Bupati Muba dan DPRD Kabupaten Muba Tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Muba Muhammad Hatta, SE.,MM.

Usai Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Muba selanjutnya Penandatangan Berita Acara Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun 2022 oleh PJ. Bupati Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, Ketua DPRD Sugondo, Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE.

Dalam Sambutannya, PJ. Bupati Muba menyampaikan bahwa Pandangan, Pendapat, Saran dan Himbauan dari Semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba dalam rangka Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun 2022 akan menjadi Catatan untuk bertindak dan melangkah bagi Pemerintah Daerah demi Kemajuan Kabupaten Muba.


Diharapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan dapat berjalan dengan Sukses.

Acara ini diakhiri dengan Pembacaan Do'a oleh Anggota DPRD Abdul Absit.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Baca Juga