SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
Apresiasi untuk Buruh Sekayu, Di momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025, Bupati Musi Banyuasin, H M Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman,...
Kita merah putih Karan Karnedi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)...
Kita Merah Putih Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, di Pimpin Langsung Kepala kejaksaan Sumatra Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. dan Ketua IAD...
Sekayu, 1 Mei 2025 – Karan Karnedi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh...
Kita Merah Putih,Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo dalam mendukung salah satu program Asta Cita dibidang ketahanan pangan...