SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
Insan Pers Muba bersama Instansi lainnya Jalani Vaksinasi Covid 19 ke 2 kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021 Sekayu - Sumsel, Puluhan Wartawan...
Kamacab LMP Ajak Silaturahim Bersama Ketua MUI (Gus Hadi) Tulung Agun kitamerahputih.com. Jumat, 24/03/2021. Tulung Agung - Jawa Timur, Dalam...
Kitamerahputih.comMerauke, 22 Maret 2021.Pelaksana Tugas Kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Merauke Helmi Zainuddin, ST,. MT ...
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin hadir mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD...
Kitamerahputih.comAhad 21 Maret 2021Tulung Agung, Laskar Merah Putih - Dalam rangka memperingati Hari Hutan Sedunia, LMP ( Laskar Merah Putih...