SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
"Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. "Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas," ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. "Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup," tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
"Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek," tandasnya.
LALAN, - Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 sekaligus Pembukaan Kegiatan Geladian Pimpinan Satuan (DIANPINSAT) Penegak Tingkat Kwartir...
Sekayu, Muba- Disambut dengan rasa hormat, dan kekeluargaan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, puluhan masyarakat Musi Banyuasin yang...
SEKAYU- Aktifitas pelayanan publik di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Muba tetap berjalan normal, hal ini juga dipastikan Pj Bupati Sandi...
MUBA- Berita duka datang dari Mendagri Tito Karnavian PhD, sang ibunda yakni Supriyatini Binti Ranu Dikromo tutup usia saat sedang dirawat di RSUP...
MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal gelar acara Festival Tegal Mulyo di kecamatan Keluang. Digelarnya acara ini sebagai bentuk...