Jumat, 15 Mei 2026 - 12:44 WIB
banner ucapan Sekda revs

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

Kamis, 24 Agustus 2023
64 views
0
IMG-20231001-WA0037

 

MUBA- Mulai Oktober 2023 ini, pekerja di Bumi Serasan Sekate yang tercover BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami insiden kecelakaan kerja biaya pengobatannya selama di Puskesmas hingga Rumah Sakit akan ditanggung full. 

Hal ini diketahui saat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Novotel Hotel Palembang, Kamis (21/9/2023) lalu. 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Dinas Kesehatan Muba dan Puskesmas Se Kabupaten Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Suhardi Achmad dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Muba dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Penandatanganan PKS ini dalam rangka kerjasama perluasan layanan kecelakaan kerja. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa dilayani di seluruh puskesmas dan jaringannya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Lanjutnya, layanan ini efektif mulai bulan Oktober 2023 atau setelah PKS dilakukan. Ia merinci, saat terjadi kecelakaan kerja, peserta tidak perlu repot. Mereka cukup datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. 

"Cukup menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta, maka puskesmas akan melayani secara gratis termasuk dirujuk ke Rumah Sakit hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS mengatakan bahwa atas perjanjian kerjasama tersebut Dinas Kesehatan Muba dan jajaran akan menindaklanjuti serta bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan kecelakaan kerja untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat Muba, sehingga masyarakat mengetahui bahwa puskesmas bisa melayani pasien kecelakaan kerja," ucapnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud pada kesempatan lain, menyambut baik program kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Dirinya mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba beserta jajaran kita berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Baca Juga