Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pernikahan dini Menjadi Permasalahan anak

Kamis, 7 Juli 2022
255 views
0
DSC05019

Kitamerah putih.com Pernikahan Menjadi kordrat nya manusia akan tetapi perlu di perhatikan harus adanya kesiapan tersendiri dari kedua mempelai dari mental dan fisik demikian di sampaikan Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika,S.E.,M.si,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan kecamatan layak anak(Kelana) Kecamatan Lais Musi Banyuasin,Kamis (7/07/2021)

Dewi Kartika, menyampaikan bahwa Tidak hanya masalah kesehatan, nikah muda juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan. Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.

Hal ini umumnya terjadi pada pria yang belum ada kesiapan secara mental dalam menanggung nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun tercipta.ujar Dewi 

Dengan adanya kemiskinan tersebut di pastikan Anak yang di hasilkan bisa mengalami Stunting tutupnya

Dalam kesempatan yang sama Marsofi SKM MM sekretaris Camat Lais Mengucapkan terima kasih di tunjuknya tuan rumah kecamatan lais untuk sosialisasi,Advokasi dan sosialisasi desa kelurahan Layak anak(Dekela)Dan kecamatan layak anak(Kelana) 

Acara ini memang sangat dibutuhkan, Karena permasalahan anak dan kekerasan rumah tangga masih terjadi di kecamatan kami, kemungkinan keterbatasan perekonomian atau faktor-faktor lain menjadi penyebabnya semoga acara ini memberikan solusi.

Saya berharap kepada peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik dan dapat menerapkan di desa masing-masing "ungkapkan nya 

Dalam kesempatan ini Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak kabupaten Musi Banyuasin Dewi Kartika,S.E.,M.si menyampaikan materi diantaranya 

menerangkan lima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Klaster hak anak tersebut, merupakan fokus yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait lainnya serta organisasi masyarakat, tokoh agama dan sebagainya, dalam pemenuhan hak anak.

Dewi menjelaskan salah satu strategi yang ditempuh untuk pemenuhan hak anak, yakni mendorong dan mewujudkan kota layak anak (KLA) yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. 

Lebih lanjut untuk strategi pemenuhan hak anak dalam lima klaster itu, dilakukan melalui Program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kemitraan dan kesetaraan gender dalam keluarga, hubungan relasi yang seimbang dan saling mendukung antara laki-laki dan perempuan merupakan syarat mutlak awal dalam pelaksanaan fungsi ketahanan keluarga.

dimulai dari menumbuhkan kesadaran kesetaraan dan partnership dalam pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki di lingkup keluarga.

Ditempat yang sama Narasumber Dari polres Musi Banyuasin IPDA Rini Agustini,SH,MH,KBO SATBINMAS, menyampaikan materi Pendekatan keadilan restoratif dan diversi yang berupa penyelesaian dan penanganan dengan respons yang lentur terhadap pelaku dan korban yang memungkinkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan di luar proses pengadilan hingga tercapai kesepakatan perdamaian yang telah diadopsi dalam rangka pembaruan sistem peradilan pidana anak.

Pemerintah Indonesia telah memperbaharui sistem peradilan pidana anak dengan mengganti UU No. 3 Tahun 1997 dengan Undangundang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). 

UU SPPA adalah salah satu bentuk kebijakan penanggulangan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dengan adanya pengaturan secara tegas mengenai Keadilan Restoratif dan Diversi, dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. 

Rini juga menyampaikan materi Bahaya Penguna Narkoba terhadap kehidupan yang menjadi musuh bersama yang mesti kita berantas harus adanya dukungan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi dan pencegahan nya 

Hadir dalam acara sosialisasi dari 15 desa Desa Epil,desa Tanjung Agung Utara, Tanjung Agung Selatan, Tanjung Agung barat, tanjung agung timur desa teluk kijing 1,2,3, teluk ,lais ,desa lais, lais Utara, rantau Kroya,desa danau calah , Petaling,perwosari.

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tim Pencak Silat Muba Borong 4 Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025

Wed, 2 Jul 2025 02:49:27am

Palembang – Dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Korpri Sumsel 2025, tim pencak silat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan semangat...

Gunawan, S.Pd., M.Pd:,Siap Jalankan Program BKPRMI

Tue, 1 Jul 2025 01:20:23pm

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar peringatan Tahun Baru...

Wabup Rohman Resmikan Turnamen Bola Voli Koin Cup 2025 di Sungai Lilin

Mon, 30 Jun 2025 02:13:32pm

Sungai Lilin, Muba – Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai pembukaan Turnamen Bola Voli Koin Cup 2025 yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati...

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Baca Juga