Senin, 22 Juni 2026 - 02:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permudah layanan Kejari Muba Luncurkan Program Jaksa Artis

Rabu, 21 Juli 2021
110 views
0
Screenshot_2021-07-21-19-40-19-99

Kitamerahputih.com Sudah pernah dengar dengan program Yang satu ini" Jaksa Antar Barang Bukti Gratis (Jaksa Artis)"ini merupakan program dari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) ide ini muncul untuk mengatasi interaksi langsung dengan masyarakat khususnya dalam pengambilan barang bukti.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare-mare, S.H, M.Hum mengungkapkan, telah meluncurkan program Jaksa Artis. Program tersebut, dalam rangka peningkatan pelayananan publik dan mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan setiap harinya.

 

Kami sebagai institusi Pemerintah Penegakan hukum mencoba selalu hadir ditengah masyarakat salah satunya memberikan kemudahan yang selama ini korban kejahatan tentunya barang buktinya ada di kejaksaan Apabila telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan ini memberikan pelayanan Antar Barang Bukti Gratis(Jaksa Artis,)" katanya Rabu (21/7).

 

Selain itu, menurut Marcos, program tersebut pelaksanaan dari Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang memang menjadi kewajiban dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

 

"Sudah menjadi kewajiban kami, dalam memberikan pelayanan yang baik dan gratis kepada masyarakat," tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Muba Firmansyah, S.H mengatakan dengan hadirnya program Jaksa Artis yaitu pengembalian Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis, bisa mendekatkan Institusi Kejaksaan ini dengan masyarakat.

 

"Program ini, kami mendatangi dan mengembalikan secara langsung masyarakat pemilik barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Firman. 

 

Dijelaskannya, layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejari Muba, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat, dengan inovasi-ivovasi berhubungan dengan pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

 

"Adanya layanan ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan optimal, dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Musi Banyuasin," pungkasnya.

 

Sementara itu untuk mekanisme Pelayanan Jaksa Artis Kepala seksi inteligen Abu Nawas, S.H Mengatakan informasi ini bisa di lihat https://www.kejari-muba.go.id/

Pemohon/pemilik barang bukti menghubungi petugas Jaksa ARTIS melalui telpon / wa (081271061996 )

Petugas Jaksa ARTIS memverifikasi status barang bukti :

Perkara telah putus dan berkekuatan hukum tetap

Amar putusan dikembalikan kepada pemohon/pemilik barang bukti

Jika pemohon/pemilik barang bukti diwakili, yang mewakili memiliki surat kuasa bermaterai dari pemohon dan yang mewakili melampirkan identitas asli KTP/SIM

Petugas Jaksa ARTIS menghubungi pihak pemohon/pemilik barang bukti untuk menginformasikan jadwal pengantaran barang bukti dan menyiapkan fotocopy bukti kepemilikkan barang bukti dan identitas pemohon/pemilik barang bukti

Petugas Jaksa ARTIS langsung mengembalikan/mengantarkan barang bukti kerumah pemohon/pemilik barang bukti secara GRATIS.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sekcam Jirak Jaya bersama PD IWO Muba Beri Himbauan Larangan Resepsi dan Hajatan Kepada Warga

Thu, 29 Jul 2021 12:20:29pm

Kitamerahputih.com Kamis, 29 Juli 2021 Muba - Sumsel, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan...

PPKM Level 4 Pandemi Covid -19 , Disdagperin bersama Polres dan PD IWO Muba Berbagi Sembako

Thu, 29 Jul 2021 11:28:37am

  kitamerahputih.com Kamis, 29 Juli 2021 Muba - Sumsel, Guna menjalankan Instruksi Mendagri terkait Penerapan PPKM Level 4, Dinas Perdagangan...

Muba Persiapan Rekrut CPNS dan PPPK Non Guru

Thu, 29 Jul 2021 07:56:42am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba, menggelar Rapat...

Tindak Tegas, Forkopimcam Babat Toman Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Yang Menggunakan Orgen

Thu, 29 Jul 2021 06:12:41am

  MUBA - Guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 025 Tahun 2021 yang merujuk kepada Instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor 025 Tahun 2021 yang...

Laskar Merah Putih Apresiasi Kaloborasi Polres Muba Antisipasi Dampak dan Cegah Penyebaran Covid-19

Thu, 29 Jul 2021 02:37:25am

  Kamis, 29 Juli 2021 Musi Banyuasin - Sumsel, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin, terus membangun sinergitas dan...

Baca Juga