Senin, 22 Juni 2026 - 02:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permudah layanan Kejari Muba Luncurkan Program Jaksa Artis

Rabu, 21 Juli 2021
110 views
0
Screenshot_2021-07-21-19-40-19-99

Kitamerahputih.com Sudah pernah dengar dengan program Yang satu ini" Jaksa Antar Barang Bukti Gratis (Jaksa Artis)"ini merupakan program dari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) ide ini muncul untuk mengatasi interaksi langsung dengan masyarakat khususnya dalam pengambilan barang bukti.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare-mare, S.H, M.Hum mengungkapkan, telah meluncurkan program Jaksa Artis. Program tersebut, dalam rangka peningkatan pelayananan publik dan mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan setiap harinya.

 

Kami sebagai institusi Pemerintah Penegakan hukum mencoba selalu hadir ditengah masyarakat salah satunya memberikan kemudahan yang selama ini korban kejahatan tentunya barang buktinya ada di kejaksaan Apabila telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan ini memberikan pelayanan Antar Barang Bukti Gratis(Jaksa Artis,)" katanya Rabu (21/7).

 

Selain itu, menurut Marcos, program tersebut pelaksanaan dari Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang memang menjadi kewajiban dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

 

"Sudah menjadi kewajiban kami, dalam memberikan pelayanan yang baik dan gratis kepada masyarakat," tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Muba Firmansyah, S.H mengatakan dengan hadirnya program Jaksa Artis yaitu pengembalian Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis, bisa mendekatkan Institusi Kejaksaan ini dengan masyarakat.

 

"Program ini, kami mendatangi dan mengembalikan secara langsung masyarakat pemilik barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Firman. 

 

Dijelaskannya, layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejari Muba, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat, dengan inovasi-ivovasi berhubungan dengan pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

 

"Adanya layanan ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan optimal, dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Musi Banyuasin," pungkasnya.

 

Sementara itu untuk mekanisme Pelayanan Jaksa Artis Kepala seksi inteligen Abu Nawas, S.H Mengatakan informasi ini bisa di lihat https://www.kejari-muba.go.id/

Pemohon/pemilik barang bukti menghubungi petugas Jaksa ARTIS melalui telpon / wa (081271061996 )

Petugas Jaksa ARTIS memverifikasi status barang bukti :

Perkara telah putus dan berkekuatan hukum tetap

Amar putusan dikembalikan kepada pemohon/pemilik barang bukti

Jika pemohon/pemilik barang bukti diwakili, yang mewakili memiliki surat kuasa bermaterai dari pemohon dan yang mewakili melampirkan identitas asli KTP/SIM

Petugas Jaksa ARTIS menghubungi pihak pemohon/pemilik barang bukti untuk menginformasikan jadwal pengantaran barang bukti dan menyiapkan fotocopy bukti kepemilikkan barang bukti dan identitas pemohon/pemilik barang bukti

Petugas Jaksa ARTIS langsung mengembalikan/mengantarkan barang bukti kerumah pemohon/pemilik barang bukti secara GRATIS.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dodi Reza : Transaksi COD Jangan Ada yang Dirugikan

Sat, 31 Jul 2021 12:32:23pm

  Sumsel- Dampak dari minimnya edukasi terhadap e-commerce ke masyarakat seringkali berujung pada kasus perselisihan antara kurir pengiriman...

Aktifitas Berjalan Ketat, Mari Kita Bersama Jalankan Prokes 5M dan 3T

Sat, 31 Jul 2021 11:08:57am

  Muba- Angka kematian terpapar COVID-19 masih tinggi di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level IV. Kondisi ini diprediksi bakal membuat...

Terkait Progres Pembangunan Gedung Baru, Direktur RSUD Sekayu Ultimatum Kontraktor

Fri, 30 Jul 2021 12:41:17pm

  kitamerahputih.com Jumat, 30 Juli 2021 Muba - Sumsel, Pembangunan Gedung Baru RSUD Sekayu sepertinya tak ada habisnya, sebelumnya diketahui...

Bupati Muba buat Sim C dan B

Fri, 30 Jul 2021 06:20:54am

Kitamerahputih.com SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan...

Program Isoman Care Muba Kompak Asisten, OPD dan Camat Ikut Layani Masyarakat Melalui “Grebek Isoman”

Thu, 29 Jul 2021 12:29:41pm

  SEKAYU - Sesuai intruksi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan...

Baca Juga