Rabu, 27 Mei 2026 - 04:32 WIB
banner ucapan Sekda revs

Permudah layanan Kejari Muba Luncurkan Program Jaksa Artis

Rabu, 21 Juli 2021
107 views
0
Screenshot_2021-07-21-19-40-19-99

Kitamerahputih.com Sudah pernah dengar dengan program Yang satu ini" Jaksa Antar Barang Bukti Gratis (Jaksa Artis)"ini merupakan program dari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) ide ini muncul untuk mengatasi interaksi langsung dengan masyarakat khususnya dalam pengambilan barang bukti.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare-mare, S.H, M.Hum mengungkapkan, telah meluncurkan program Jaksa Artis. Program tersebut, dalam rangka peningkatan pelayananan publik dan mengantisipasi penyebaran virus Corona yang saat ini mengalami peningkatan setiap harinya.

 

Kami sebagai institusi Pemerintah Penegakan hukum mencoba selalu hadir ditengah masyarakat salah satunya memberikan kemudahan yang selama ini korban kejahatan tentunya barang buktinya ada di kejaksaan Apabila telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan ini memberikan pelayanan Antar Barang Bukti Gratis(Jaksa Artis,)" katanya Rabu (21/7).

 

Selain itu, menurut Marcos, program tersebut pelaksanaan dari Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang memang menjadi kewajiban dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

 

"Sudah menjadi kewajiban kami, dalam memberikan pelayanan yang baik dan gratis kepada masyarakat," tegasnya.

 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Muba Firmansyah, S.H mengatakan dengan hadirnya program Jaksa Artis yaitu pengembalian Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht) secara gratis, bisa mendekatkan Institusi Kejaksaan ini dengan masyarakat.

 

"Program ini, kami mendatangi dan mengembalikan secara langsung masyarakat pemilik barang bukti, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Firman. 

 

Dijelaskannya, layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejari Muba, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat, dengan inovasi-ivovasi berhubungan dengan pelayanan publik yang terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

 

"Adanya layanan ini, diharapkan bisa memberikan pelayanan optimal, dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Musi Banyuasin," pungkasnya.

 

Sementara itu untuk mekanisme Pelayanan Jaksa Artis Kepala seksi inteligen Abu Nawas, S.H Mengatakan informasi ini bisa di lihat https://www.kejari-muba.go.id/

Pemohon/pemilik barang bukti menghubungi petugas Jaksa ARTIS melalui telpon / wa (081271061996 )

Petugas Jaksa ARTIS memverifikasi status barang bukti :

Perkara telah putus dan berkekuatan hukum tetap

Amar putusan dikembalikan kepada pemohon/pemilik barang bukti

Jika pemohon/pemilik barang bukti diwakili, yang mewakili memiliki surat kuasa bermaterai dari pemohon dan yang mewakili melampirkan identitas asli KTP/SIM

Petugas Jaksa ARTIS menghubungi pihak pemohon/pemilik barang bukti untuk menginformasikan jadwal pengantaran barang bukti dan menyiapkan fotocopy bukti kepemilikkan barang bukti dan identitas pemohon/pemilik barang bukti

Petugas Jaksa ARTIS langsung mengembalikan/mengantarkan barang bukti kerumah pemohon/pemilik barang bukti secara GRATIS.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Baca Juga