Selasa, 28 April 2026 - 04:29 WIB
banner ucapan Sekda revs

Permohonan Hearing DPRD Terkesan Diabaikan, LMP Tulungagung Kecewa, Ini Langkah yang Ditempuh

Senin, 13 Januari 2025
228 views
0
IMG-20250113-WA0018

Kita Merah Putih.com ,Tulungagung - Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung menyatakan kecewa terhadap DPRD setempat.

Sebab, surat permohonan hearing yang disampaikannya sejak akhir Desember 2024 belum mendapat respon atau tindak lanjut hingga saat ini.

"Kami merasa kecewa, permohonan hearing yang kita kirim sejak 24 Desember 2024 belum mendapat respon sama sekali," kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto di Kantor DPRD. Senin (13/1/2024).

Dia menjelaskan, lemahnya respon terhadap surat permohonan hearing itu, membuatnya kembali mendatangi Kantor DPRD Tulungagung untuk menanyakan secara langsung.

Namun, usahanya itu juga tidak menemukan titik terang, karena tidak petugas yang membidangi bahkan pimpinan maupun anggota DPRD tidak ada yang bisa ditemui.

"Kami sudah menunggu sekira kurang lebih 4 jam, tapi tak ada satu pun yang mau menemuinya. Katanya pada DL (Dinas Luar)," jelasnya.

Hendri menegaskan, bahwa kedatangannya di Kantor DPRD Tulungagung bukan untuk membuat onar, kegaduhan, maupun mengganggu kondusifitas wilayah.

Namun tidak lain dan tidak bukan, tujuan satu-satunya adalah meminta kejelasan kepada DPRD terkait surat permohonan hearing yang dilayangkannya beberapa waktu.

Pihaknya juga akan menyampaikan kejadian di Tulungagung itu kepada Ketua Umum LMP Markas Besar Jakarta, untuk membantu mencarikan solusi atau jalan tengah terhadap permasalahan yang dihadapi saat ini.

"Kita sudah komunikasi dengan Ketua Umum LMP dan kami diminta untuk mengirimkan berkas-berkas yang ada di Tulungagung," tutupnya.

Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto belum memberikan respon saat dikonfirmasi.

Sekedar informasi, dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, dijelaskan bahwa mekanisme permohonan Audiensi atau Hearing dengan DPRD adalah sebagai berikut: 

1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan hearing atau audiensi secara langsung atau melalui media komunikasi lainnya;

2. Petugas Layanan melakukan verifikasi terkait permohonan yang diterima, apakah memiliki informasi dan sumber yang valid atau tidak;

3. Dilakukan koordinasi internal untuk penyediaan ruangan rapat, konsumsi, daftar hadir dan undangan;

4. Pelaksanaan hearing atau audiensi;

5. Pembuatan laporan/berita acara/ notulen hasil rapat.

Selain itu juga dijelaskan bahwa waktu penyelesaian permohonan hearing atau audiensi paling lambat 2 hari, tidak dipungut biaya, dan mendapat produk layanan yaitu risalah rapat.***

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keributan di Kantor Desa Bailangu Timur Berujung Penusukan, Tiga Orang Terluka

Sat, 10 Jan 2026 10:22:34am

  Diduga Dipicu Persoalan Galian C, Pelaku dan Korban Adalah Paman dan Keponakan SEKAYU – Sebuah keributan yang berujung pada tindak...

Upacara Farewell dan Wellcome Parade Polres Muba: AKBP Ruri Prastowo Gantikan AKBP God Parlasro Sinaga

Thu, 8 Jan 2026 10:38:45am

  SEKAYU – Jajaran Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menyelenggarakan upacara penyambutan dan pelepasan atau Farewell Parade...

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolsek Bayung Lencir Pererat Sinergitas Lintas Sektor di Muba

Wed, 7 Jan 2026 10:50:51am

  BAYUNG LENCIR – Dalam upaya mempererat sinergitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala...

Kasus Penganiayaan Dokter di Muba Berakhir Inkrah: Majelis Hakim PN Sekayu Berikan Keringanan Hukuman Melalui Restorative Justice

Tue, 6 Jan 2026 10:06:39am

  Kita Merah Putih.com, MUBA – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan yang sempat mengguncang jagat maya di Kabupaten Musi Banyuasin...

Rapat Konsultasi DPRD Muba Bahas Rencana Kegiatan AKD dan Penjadwalan Reses II Tahun 2026

Mon, 5 Jan 2026 12:15:41pm

  Sekayu, Humas DPRD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyelenggarakan rapat konsultasi penting antara...

Baca Juga