Minggu, 21 Juni 2026 - 03:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Sunting Puskesmas Jeli Maksimalkan Posyandu,Terapkan Sweeping

Tue, 21 May 2024 06:38:02am

Kita merah putih.com Tulungagung Untuk mempersiapkan generasi emas 2045 bukan hal mudah. Pasalnya, stunting masih menjadi masalah gizi utama bagi...

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik

Tue, 21 May 2024 02:35:58am

SEKAYU, - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muba terkait Peringatan Hari Pers Nasional...

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024.

Mon, 20 May 2024 02:51:39pm

PALEMBANG, - Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi bersama sejumlah kepala perangkat daerah Muba mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi...

Masyakarat Mendukung Sugondo Maju Menjadi Bupati Atau wakil Bupati Musi Banyuasin berikut pernyataan masyarakat.

Mon, 20 May 2024 02:21:10pm

  Teruji dalam menjalankan tugas sebagai Wakil rakyat dengan baik membuat masyarakat menginginkan Sugondo menjadi Bupati atau pun wakil...

K MAKI : PAD Petro Muba Harusnya Lebih dari Rp 10 Milyar

Mon, 20 May 2024 02:14:29pm

  MUBA - Hangatnya Informasi tentang Pengeboran Minyak Illegal yang terus marak diwilayah kabupaten Musi Banyuasin, sepertinya menjadi dinamika...

Baca Juga