Minggu, 21 Juni 2026 - 03:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Senin, 12 April 2021
1,095 views
0
IMG-20210412-WA0019

 

 Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah 

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).

2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).

Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya

The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT.  Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law.  In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT.  Freeport McMoRan through BUMN Inalum.  To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now.  PT.  Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government.  What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT.  Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia.  The answer is

 1).  First Contract of Work of PT.  Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).

 2).  The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).

 This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua 

pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI

 

Penulis : Samberi

Red Audry Latumahina

 

3.9 8 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba

Fri, 24 May 2024 03:17:43am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi penyelenggara pertama program kuliah gratis hingga jenjang S2 yang dimulai sejak dua tahun...

Tulungagung Darurat Narkotika Ini saran LBH-LMP Macab Tulungagung

Thu, 23 May 2024 04:12:10pm

Kita merah putih.com Sebagai organisasi kemasyarakatam, LMP Markas Cabang Tulungagung, selalu mengikuti dinamika sosial dan dinamika penegakan hukum...

Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN

Thu, 23 May 2024 03:12:12am

MUBA- Libur kerja, dimanfaatkan Sekda Apriyadi Mahmud mengunjungi Kecamatan Keluang guna mengecek progres peralihan listrik MEP ke PLN yakni sudah...

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Acara Festival Tirto Mulyo

Wed, 22 May 2024 03:03:41am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal gelar acara Festival Tirto Mulyo di kecamatan Keluang. Digelarnya acara ini sebagai bentuk...

Polemik Ilegal drilling dan keterkaitan Petro Muba, K MAKI : belum ada aturan jelas*

Tue, 21 May 2024 12:45:56pm

Kita Merah Putih.com Maraknya ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi polemik karena belum ada aturan jelas terkait undang - undang migas...

Baca Juga