Kita merah-putih.com Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang Minerba. Malah Pemerintah Indonesia beli Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan melalui BUMN Inalum. Yang lebih parahnya lagi, sudah dibayar Saham 51% ke PT Freeport McMoRan, namun hingga saat ini.

PT. Freeport McMoRan tidak berikan uang Saham 51% kepada Pemerintah Indonesia. Apa sebab Pemerintah Indonesia tidak mampu dan tidak berani melawan PT. Freeport McMoRan yang secara nyata selama 58 tahun tidak patuhi Undang-undang Minerba, dan tidak perduli dengan semua aturan hukum di Republik Indonesia. Jawabannya adalah

1). Kontrak Karya Pertama PT. Freeport McMoRan ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi selama 30 tahun (1967-1997).
2). Status Politik Papua Barat didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ditanda tangani oleh tuan Stefanus Samberi hanya selama 30 tahun (1967-1997).
Ini solusinya penyelesaian masalah Papua Barat, berdasarkan Dokumen Sejarah Papua Barat yang sebenarnya
The Indonesian government is unable to take 51% shares from PT. Freeport McMoRan for free, based on the Minerba Law. In fact, the Indonesian government bought 51% shares from PT. Freeport McMoRan through BUMN Inalum. To make matters worse, 51% shares have been paid to PT Freeport McMoRan, but until now. PT. Freeport McMoRan did not give 51% share money to the Indonesian government. What is the reason for the Indonesian government being unable and not brave to oppose PT. Freeport McMoRan which for 58 years has not obeyed the Minerba Law, and does not care about all legal regulations in the Republic of Indonesia. The answer is
1). First Contract of Work of PT. Freeport McMoRan signed by Mr. Stefanus Samberi for 30 years (1967-1997).
2). The political status of West Papua within the Unitary State of the Republic of Indonesia was signed by Mr. Stefanus Samberi for only 30 years (1967-1997).
This is the solution for solving the West Papua problem, based on the actual historical documents of West Papua
pernyataan sikap dengan pembuktian lengkap di kami,tutur jacky papua sebagai perwakilan keluarga SAMBERI
Penulis : Samberi
Red Audry Latumahina
Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang MUBA - Seluruh Illegal...
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 -...
Kita merah Putih Tulungagung - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0807/Tulungagung secara resmi ditutup dalam sebuah upacara...
Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6...
Babat Supat, 17 Maret 2025 – Dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha, SH, dan Wakil Bupati Kyai...