Selasa, 28 April 2026 - 06:47 WIB
banner ucapan Sekda revs

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Jumat, 24 April 2026
6 views
1
IMG-20260424-WA0029

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum HRD di Kantor Perwakilan Muba hari ini. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para pimpinan HRD dari perusahaan klaster Perkebunan, Pertambangan Batu Bara, serta Minyak dan Gas (Migas) yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Hadir dalam pertemuan penting tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muba, Direktur Muba Energi, perwakilan BPJS Kesehatan Muba, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, serta Tim Disnakertrans Muba. Turut hadir jajaran pengurus Forum HRD Musi Banyuasin periode 2025-2028, di antaranya perwakilan sektor migas (Rina - PT Medco), sektor tambang (Fikri - PT Batu Rona), dan sektor perkebunan (David - PT Berkat Sawit Sejati).

Agenda utama pertemuan ini adalah sosialisasi regulasi ketenagakerjaan terbaru dan Perda No. 2 Tahun 2020, sekaligus memperkuat peran Forum HRD sebagai jembatan data untuk menyelaraskan kualitas SDM lokal dengan kebutuhan industri melalui skema “Link and Match”. Forum ini juga menjadi wadah silaturahmi bagi HRD seluruh perusahaan di Muba serta agenda persiapan pelantikan pengurus Forum HRD pada awal Juni 2026 mendatang.

 

Kepatuhan Regulasi: Wajib Lapor Lowongan Kerja 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menekankan bahwa transparansi pasar kerja kini telah diperkuat dengan aturan pusat. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, setiap pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja secara akurat dan tepat waktu.

"Mekanisme pelaporan harus dilakukan secara digital melalui sistem “SIAPkerja' milik Kemennaker RI dan secara paralel dilaporkan kepada Disnakertrans Provinsi dan Disnaketrasn Muba. Ini adalah perintah regulasi agar pemerintah pusat dan daerah memiliki data yang sinkron untuk perencanaan tenaga kerja," tegas Herryandi Sinulingga .

 

Ia juga mengingatkan bahwa di tingkat daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2020 tetap menjadi landasan utama dalam memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal Muba agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

 

Revitalisasi Vokasi: Mencetak Generasi Unggul Muba

 

Sejalan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, Herryandi mendesak Forum HRD untuk proaktif menyerahkan data peluang kerja beserta spesifikasi keahlian yang dibutuhkan perusahaan masing-masing.

"Kita membutuhkan data konkret mengenai kompetensi apa yang benar-benar dibutuhkan di lapangan saat ini. Dengan data tersebut, kita akan mendidik generasi unggul Muba agar memiliki keahlian yang relevan melalui sinergi anggaran APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan tentunya dukungan CSR perusahaan," ujar Herryandi menambahkan.

 

Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan

 

Selain fokus pada produktivitas, forum ini menyepakati langkah konkret perlindungan sosial melalui semangat gotong royong bagi pekerja rentan di wilayah operasional (Ring 1) perusahaan.

Ketua Forum HRD Muba, Apriyal (HRD PT MBI), menyatakan komitmennya untuk mengajak seluruh anggota forum berkontribusi nyata. "Kami mengimbau setiap perusahaan skala kecil minimal memberikan perlindungan kepada 100 orang pekerja rentan, sementara untuk perusahaan skala besar disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kita bagi masyarakat," ungkap Apriyal, yang diamini oleh David dari PT BSS serta perwakilan perusahaan lainnya.

 

Wadah Silaturahmi dan Kepedulian

 

Sebagai penutup yang menggugah semangat kebersamaan, disampaikan pantun yang merangkum visi besar kolaborasi ini:

Pohon pinang tumbuh berjajar,

Tempat berteduh di kala terik.

Forum HRD tempat kita belajar,

Jalin silaturahmi untuk hasil terbaik.

Membeli duku di pasar Sekayu,

Manis rasanya dimakan bersama.

Pekerja lokal kita bantu supaya maju,

Pekerja rentan pun terlindungi utama.

 

Langkah kolaboratif ini merupakan bagian dari visi Bupati Muba HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen yaitu “ Muba Maju Lebih Cepat". Melalui laporan yang tertib di sistem SIAPkerja dan solidaritas dalam perlindungan sosial, pemerintah optimis iklim investasi di Muba akan semakin sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

MUBA MAJU LEBIH CEPAT!

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Pesona Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman, Dilengkapi Info Lokasi dan Harga Tiket

Mon, 19 Oct 2020 12:57:11am

Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Baca Juga