Kita merah putih.com.Kegiatan tambang Illegal sejatinya memang harus diberantas karena merugikan dan selalu tidak bertanggungjawab.
Hal ini terjadi di Desa Jeli Kecamatan Karangrejo Tulungagung yang patut diduga tanpa ijin.
Akibat adanya tambang di daerah tersebut, masyarakat merasa terganggu dengan adanya 2 mesin sedot pasir, sekaligus mengakibatkan jalan rusak karena dump truck bersliweran.
Ketidakberdayaan masyarakat atas kegiatan tersebut, beberapa warga yang tidak mau disebut identitasnya bercerita ke LMP Macab Tulungagung. Dari sinilah LMP berinisiatif melakukan Pengaduan Masyarakat yang hari ini dikirim lewat perwakilan anggota LMP kepada Kapolres Tulungagung.
"Hari ini, tim kami telah bersurat kepada Kapolres tulungagung dan tembusan ke Bapak Bupati Tulungagung, dalam hal dugaan tambang pasir illegal, di wilayah Jeli, Karangrejo." Terang Hendri, Ketua LMP Macab Tulungagung.
Ditemui ditempat lain, Hendri menyatakan. "Kami berharap bahwa surat kami segera ditindaklanjuti. Karena kami telah melihat sendiri aktifitas tambang pasir tersebut merugikan warga sekitar. Dan satu lagi mas, LMP siap apabila dipanggil apabila memang diperlukan keterangannnya."
Dihari yang sama, tim laskar merah putih Macab Tulungagung, juga telah bersurat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung. Untuk memastikan perijinan tambang pasir tersebut.
SEKAYU, MUBA – Menyadari krusialnya peran dunia maya dalam membentuk opini publik, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K,...
Kmp Sekayu.Menanggapi banjirnya diskusi di berbagai grup WhatsApp warga mengenai modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD),...
Sekayu – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Baitul Izzah, Komplek Villa Bukit Sejahtera (VBS) pada Senin malam (26/1/2026). Ratusan jamaah...
MUBA, KMP.com – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka...
Warga Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL), Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, secara resmi menyampaikan tembusan (26/1) proposal...