Senin, 29 Juni 2026 - 06:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kang Budi ( APDESI) & Bung Hendri ( LMP) Prihatin Kepala OPD Running PILKADA 2024 Tidak Mundur Dan Atau Di Non Job kan ???

Wed, 17 Apr 2024 04:34:57am

  Tulungagung- Jawa Timur, AQJnews.com ( 16/04/2024 ).Pada Hari Selasa, 16 April 2024 Wartawan AQJnews.com lewat Komunikasi Chat WhatsApp...

Gerak Cepat Damkar Muba Padamkan Api Bersal dari Mobil Pengakut BBM

Wed, 17 Apr 2024 04:18:59am

Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi...

Pj Bupati Apriyadi Umumkan Pemenang Pawai Takbiran

Tue, 16 Apr 2024 10:56:21am

  SEKAYU- Perlombaan pawai takbiran yang di gelar oleh pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berjalan dengan sukses untuk memeriahkan...

Percepat Tangani Blankspot, 2 BTS Telkomsel di babat toman dan sugih waras telah On Air *

Mon, 15 Apr 2024 04:13:02am

Sekayu, Pj Bupati Musi Banyuasin ucapkan terima kasih ke PT. Telkomsel telah memberikan dukungan penuh terhadap program percepatan penanganan...

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

Sun, 14 Apr 2024 02:00:12am

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024. Ini...

Baca Juga