Minggu, 28 Juni 2026 - 11:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dugaan Pelanggaran Oknum PPDI Tulungagung Makin Mencuat, LMP Lengkapi Bukti ke Bawaslu

Sun, 6 Oct 2024 04:45:51am

TULUNGAGUNG, – Dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tulungagung terkait dukungan terhadap salah satu...

Resmi Berakhir, Muba Expo 2024 Sukses Promosikan Seni Budaya Hingga Produk Unggulan UMKM

Fri, 4 Oct 2024 07:36:55am

  SEKAYU, - Muba Expo 2024 yang digelar selama tujuh hari dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-68 Kabupaten Musi Banyuasin, resmi ditutup dengan...

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias

Fri, 4 Oct 2024 02:23:36am

SEKAYU- Seperti lautan manusia, inilah sebuah perumpamaan yang begitu pas melihat masyarakat Muba yang memadati sepanjang jalan Kolonel Wahid Udin....

LMP Tulungagung Laporkan Sejumlah Perangkat Desa ke Bawaslu, Buntut Viralnya Video Pelanggaran Netralitas

Wed, 2 Oct 2024 06:13:22am

Tulungagung- Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung melaporkan sejumlah perangkat Desa ke Bawaslu setempat. Rabu...

Disdagperin Gelar Lomba Karaoke Dangdut Ceria

Tue, 1 Oct 2024 07:49:21am

  Sebanyak 53 peserta dari berbagai instansi OPD, FKPD dan Organisasi Wanita dalam Kab. Muba turut berpartisipasi dalam Lomba Karaoke Dangdut...

Baca Juga