Jumat, 31 Juli 2026 - 12:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Laporkan Sejumlah Perangkat Desa ke Bawaslu, Buntut Viralnya Video Pelanggaran Netralitas

Rabu, 2 Oktober 2024
179 views
0
IMG-20241002-WA0023

Tulungagung- Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung melaporkan sejumlah perangkat Desa ke Bawaslu setempat. Rabu (2/10/2024).

Laporan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat kepada LMP Tulungagung terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas dari oknum perangkat desa yang tergabung dalam sebuah organisasi profesi.

Bahkan, video dugaan pelanggaran netralitas oknum perangkat desa itu telah viral di medsos hingga menjadi perbincangan masyarakat.

"Kedatangan kami di Bawaslu karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait lembaga PPDI yang mengarah kepada ajakan kampanye atau memberikan perintah langsung untuk menenangkan salah satu Paslon di Pilkada Tulungagung 2024," kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto di Kantor Bawaslu.

Dalam laporannya itu, LMP Tulungagung juga melampirkan bukti audio visual berupa video amatir deklarasi dukungan PPDI terhadap salah satu Paslon.

Menurut Hendri, netralitas di Pilkada Tulungagung 2024 jangan hanya menjadi slogan saja. Artinya, netralitas harus dijalan oleh semua pihak dan semua stakeholder baik TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, perangkat desa, atau lembaga pemerintah lain.

Sehingga, jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Tulungagung harus segera ditindak dan tidak boleh tebang pilih.

"Dalam hal pelanggaran netralitas, kami tidak tebang pilih. Jika ada Paslon lain yang melanggar juga tolong adukan kepada LMP Tulungagung," ucap Hendri.

Sebagai sebuah organisasi atau lembaga masyarakat, LMP Tulungagung mempunyai kewajiban menjalankan fungsi kontrol dan AD/ART, maka setiap aduan masyarakat bisa dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi.

Hendri mengungkapkan, pada Pemilu 2024 kemarin pihaknya juga pernah mengadukan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum pendamping PKH.

Hasilnya, oknum pendamping PKH yang dimaksud mendapat sanksi dari Dinas Sosial Tulungagung sebagai lembaga yang menaunginya.

"Alhamdulillah, laporan dari LMP Tulungagung selama ini berhasil hingga pendamping PKH yang tidak netral di Pemilu 2024 mendapat sanksi mutasi," ungkapnya.

Hendri menambahkan, jika laporan pengaduannya terkait netralitas oknum perangkat desa di Pilkada Tulungagung 2024 tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menempuh upaya hukum diatasnya dan jika diperlukan akan menggelar aksi turun jalan.

Sebab, netralitas adalah hal yang penting untuk mewujudkan Pilkada Tulungagung 2024 yang berkualitas, dan netralitas tidak boleh hanya dijadikan simbolis atau slogan belaka.

"Kita lihat saja nanti, jika hasilnya sesuai harapan masyarakat kita tidak berlanjut, namun jika tidak sesuai harapan masyarakat kita akan bergandengan tangan dan menggelar aksi solidaritas bersama untuk menegakkan aturan menuju Tulungagung yang bermartabat," tutupnya.

Sementara itu, salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tulungagung enggan memberikan komentar, karena seluruh komisioner sedang menjalankan tugas di luar kota.

Secara prinsip, pihaknya hanya menerima pengaduan dari LMP Tulungagung untuk selanjutnya diteruskan kepada Komisioner untuk dilakukan pembahasan.***

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga