Minggu, 28 Juni 2026 - 12:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Minggu, 5 April 2026
3 views
0
IMG-20260402-WA0073

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Audiensi ini secara khusus membahas penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 Triliun, yang menjadi hak Kabupaten Muba. Hadir langsung pada audiensi tersebut Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema Dana Bagi Hasil akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

 

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini akan segera disalurkan, serta berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Ini sangat krusial agar program pembangunan dan pelayanan publik di Muba tetap berjalan optimal,” tambahnya.

 

Sementara itu, Perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait penyaluran kurang bayar DBH, kami akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rombongan Pemudik Gratis 2025 Tiba di Muba

Mon, 24 Mar 2025 01:12:46pm

SEKAYU – Rombongan peserta program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2025 yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah tiba di...

DPC PKB Muba Gelar Tasyakuran Rayakan Kemenangan Pilkada

Mon, 24 Mar 2025 01:09:09pm

SEKAYU – Dalam semangat syukur dan kebersamaan, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar acara...

Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cab. Musi Banyuasin Bagikan 300 Paket Sembako

Mon, 24 Mar 2025 03:43:05am

Kita Merah Putih.com Bulan suci Ramadhan merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan mempererat hubungan...

Tutup Semua Illegal Refinery yang Mengatasnamakan Dirinya Legal

Mon, 24 Mar 2025 02:30:34am

  Melegalkan Dirinya Dibawah Naungan Koperasi INKONTANI, IWO Muba : Tutup Saja Semua Illegal Refinery di Keluang MUBA - Seluruh Illegal...

Wujudkan Visi dan Misi Pemkab Muba, Wabup Rohman Dorong Sinergi Antar Stakeholder dan Pemangku Kepentingan

Fri, 21 Mar 2025 09:25:03am

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 -...

Baca Juga