Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PERINGATI HUT KEMERDEKAAN RI KE 78, LMP MACAB TULUNGAGUNG GANDENG PPAD

Jumat, 18 Agustus 2023
326 views
0
IMG-20230818-WA0017

Kitamerahputih.com Tulungagung,17 Agustus 2023

Bertempatdi Taman Makam Pahlawan (TMP) Rejoagung,Tulungagung,peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke 78 ditandai dengan Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan. 

 

Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen peringatan hari kemerdekaan ini diprakarsai oleh Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung.Seperti tahun-tahun yang lalu,sebelum ziarah dan doa bersama dilaksanakan,didahului dengan upacara dan apel kebangsaan.Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Tulungagung,Hendri Dwiyanto.Ada yang istimewa pada peringatan HUT Kemerdekaan kali ini ,yaitu dengan hadirnya Anggota PPAD juga Anggota PEPABRI Tulungagung,Mayor (Purn). 

Supriyono yang berdomisili di Padangan,Ngantru.Turut hadir pula Abah Mohammad Soleh yang merupakan seorang tokoh pejuang dan tokoh agama yang bermukim di daerah Ngantru,Tulungagung.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 anggota dan simpatisan Ormas Laskar Merah Putih ini bertujuan untuk menanamkan rasa bela negara,cinta tanah air dan meneladani perjuangan para Pahlawan yang telah gugur membela tanah air tercinta ini. Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara,Hendri Dwiyanto mengatakan “Menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI merupakan tugas kita semua,optimalkan peran kita untuk tanah air tercinta ”.”Melalui Ormas ini,marilah kita berjuang menyampaikan kebenaran dan menyuarakan keadilan”.

Di tempat yang sama,Pak Yon sapaan akrab Mayor (Purn.) Supriyono menambahkan bahwa perjuangan para pahlawan jangan hanya dikenang,namun juga harus diteladani.”Dengan ziarah dan doa bersama ini,semoga arwah para pahlawan diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa serta Husnul Khotimah”. 

Setelah upacara selesai dilanjutkan dengan ziarah yang diisi dengan doa bersama dan tabur bunga. Doa bersama dipimpin oleh Abah Mohammad Soleh,yang juga memberikan pesan moral kepada generasi penerus bangsa ini untuk selalu patuh pada ajaran agama dan cinta tanah air,karena cinta tanah air iitu sebagian dari iman.

Sebelum membubarkan diri,dilakukan juga renungan moral yang merupakan sarana instropeksi tindakan di hari yang telah lalu.Baik Hendri maupun Pak Yon berpesan untuk selalu menjaga soliditas organisasi dan peduli pada sesama. 

Pak Yon menambahkan bahwa setinggi apapun kedudukan kita,pasti akan kembali pada rakyat.”Silahkan teman-teman LMP merapat ke rumah kami di Ngantru,kita bisa diskusikan apapun dan terbuka untuk siapapun”’pungkasnya

5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga