Rabu, 15 Juli 2026 - 03:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pengaduan Pengaduan (Lapdu) Masyarakat di Polres Tulungagung di limpahkan ke Inspektorat Kabupaten

Kamis, 25 Juli 2024
248 views
0
IMG_20240725_094352

Kita Merah Putih.com Hendri Dwiyanto Ketua Ormas Laskar Merah Putih Tulungagung kecewa karena sudah 2 (Dua) Pengaduan yg disampaikan lewat LMP Macab Tulungagung dan sudah di tindak lanjuti dengan melimpahkan ke Polres Tulungagung, ternyata di limpahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah(APIP) / Inspektirat. Hal tersebut di sampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp messenger ke redaksi kami kamis 25 Juli 2024.

 

Media kita Merah Putih Tulungagung menanyakan langsung ke Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto Prihal pengadu parkir dan semerawut nya Tiang-Tiang Penyangga Kabel Fiber Optik 

 

Kami Ormas laskar Merah Putih Tulungagung telah berusaha maksimal dengan menyajikan Data dan Fakta yang menurut kajian Ormas bersama LBH LMP telah memenuhi yg unsur delik Tindak Pidana atau suatu yang tergolong sebagai suatu tindak Kejahatan. Sebagai ormas yg AD/ART mengamanatkan untuk menjadi mitra Pemerintah dalam penegakan hukum dan keadilan, LMP Macab Tulungagung telah berupaya dengan maksimal untuk ikut berperan dalam penegakan hukum dan keadilan, serta memberikan. Kerja,-2 yg dilakukan LMP Macab Tulungagung juga bertujuan untuk memberikan edukasi hukum ke masyarakat supaya masyarakat bisa melek hukum dan tidak menjadi " korban " kebijakan kekuasaan yg tidak pro rakyat.  

Hendry selanjut menyampai 2 (Dua) hal yg menjadi penekanan pada laporan pengaduan masyarakat ini yaitu ;

1. Malasalah ini adalah ranah pengakan hukum oleh APH, sehingga proses penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi di lakukan di ranah hukum APH, yg dalam hal ini adalah Kepolisian RI.

2. Inspektorat atau APIP bukanlah bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) tetapi hanya sebagai Pengawas Internal Kasus. Laporan Pengaduan Masyarakat yang kami sampaikan adalah Peristiwa Hukum yang terjadi berada di area publik/masyarakat / eksternal, sehingga diluar kewenangan Ispektorat. Tentu pihak Kepolisian RI telah sangat paham dan mengerti dengan penjelasan kamu ini.

3. Bahwa jika peristiwa hukum itu menurut kajian kami hanyalah sebatas pelanggaran dan tidak merugikan masyarakat, tentu dari awal hanya kami laporkan ke Inspektorat saja, bukan ke Kepolisian

Bahwa intinya masyarakat rindu dan ingin melihat ada nya Penegakan Hukum tanpa pandang buluh, apakah itu pejabat atau rakyat jelata, masyarakat tidak ingin ada oknum-2 pejabat yang terkesan kebal hukum bahkan melakunan praktek -2 Kolusi, Korupsi dan Nepotisme... Pengaduan yg kami LMP lakukan adalah masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak sehingga seharusnya juga di selesaikan secara baik , tidak melukai rasa keadilan masyarakat, tegas, dan bijaksana. 

 

Kami akan terus mengawal setiap pengaduan yang di sampaikan masyarakat seperti kasus pungutan Parkir yg diterapkan saat Perda masih tahap sosialisasi dan belum ada Perbup dan tentang semerawut nya Tiang-Tiang Penyangga Kabel Fiber Optik yang di pasang/ditancapkan Pengusaha — Pengusaha Provider tersebut belum berizin.

 

Melalui Surat yang di keluarkan Polres Tulungagung melalui AKP Muchammad Nur, S.T.K, S.I.K, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulungagung, telah Menyampaikan melalui Surat kepada kami bahwa untuk kasus Parkir yang di pengaduan masyarakat Tulungagung Agung telah di limpahkan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat Kab. Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup wawancara, Hendri menyampaikan bahwa LMP akan terus melakukan pendampingan dan bantuan hukum ke masyarakat walaupun tidak di anggap sebagai mitra lagi oleh Aparat Penegak Hukum (Tim)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Baca Juga