Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Jumat, 27 Juni 2025
195 views
0
IMG-20250630-WA0270

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Unit Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang wilayahnya memiliki potensi sumur minyak terus mengebut inventarisir sumur minyak masyarakat. 

Hal ini juga terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Unit Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (26/6/2025). 

"Berdasarkan Surat Terbatas Menteri ESDM pada 3 Juni 2025 menyatakan bahwa Gubernur bersama Bupati/Walikota, SKK Migas, KKKS dan pihak terkait untuk menyampaikan konfirmasi terkait data jumlah sumur minyak masyarakat eksisting dan hasil konfirmasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri ESDM melalui Gubernur paling lambat 10 Juli 2025," ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST MSi. 

Ia juga mengungkapkan, saat ini Gubernur Sumsel telah menyiapkan Surat Keputusan sebagai dasar untuk Pemkab/Pemkot untuk memaksimalkan proses inventarisir sumur minyak masyarakat. 

"SKK Migas dan KKKS kiranya dapat memberikan izin dan pendampingan terhadap BUMD/Koperasi/UMKM dalam melakukan inventarisasi sumur-sumur idle, agar hasil inventarisasi yang dilakukan lebih efektif dan efisien," terangnya.

Ia menambahkan, Permen ESDM ini juga upaya membatasi eksisting dan Dengan adanya akselerasi dalam peoses implementasi Permen ESDM diharapkan dapat mewujudkan asta cita Presiden.

"Terutama dalam ketahanan energi serta mencapai target produksi 1 juta barrel oil per day dan yang terpenting dapat mengatasi permasalahan ilegal drilling di Provinsi Sumsel," bebernya.

Sementara itu Bupati Muba HM. Toha Melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi mengungkapkan Pemkab Muba menyambut baik diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut. 

"Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir permasalahan selama ini yang terjadi di Kabupaten Muba," terangnya.

Apriyadi mengungkapkan, saat ini Pemkab Muba memprakirakan jumlah esksisting sumur minyak masyarakat sudah mencapai 12 ribu lebih. "Kami prakirakan hingga hari ini di Muba sudah mencapai 12 ribu lebih sumur minyak di Muba," ungkap dia. 

Lanjut dia, dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik. 

"Selain itu nantinya lebih tertata masyarakat dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MSi, Staf Khusus Bupati Bidang Percepatan Pembangunan, Investasi, Kerjasama Daerah dan Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Plt Kadis Perkim Muba M Ridho ST, Kabag SDA Muba Yulius Adi SSTP MSi, Dirut Petro Muba Khadafi SE.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Hadiri Acara IWJ Korwil Jayapura Gelar Temu Kangen dan Santunan ke Anak Yatim

Tue, 9 Feb 2021 08:55:12am

  kitamerahputih.com. Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Komunitas Info Warga Jember (IWJ) korwil Jayapura melaksanakan ‘temu kangen’ bersama...

Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kerom

Tue, 9 Feb 2021 08:24:10am

  kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...

Hari Pers Nasional, Dengan Era Digitalisasi Mencapai Informasi dengan Akselerasi Cerdas

Mon, 8 Feb 2021 11:56:18pm

  MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...

Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengah

Mon, 8 Feb 2021 01:11:56am

)Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengan kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Cianjur - Jawa...

Laskar Merah Putih Macab Muba, Apresiasi Terpilihnya Ketua IMMUBA Periode 2020 – 2022

Sun, 7 Feb 2021 05:18:58pm

. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...

Baca Juga