Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Jumat, 27 Juni 2025
162 views
0
IMG-20250630-WA0270

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Unit Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang wilayahnya memiliki potensi sumur minyak terus mengebut inventarisir sumur minyak masyarakat. 

Hal ini juga terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Unit Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (26/6/2025). 

"Berdasarkan Surat Terbatas Menteri ESDM pada 3 Juni 2025 menyatakan bahwa Gubernur bersama Bupati/Walikota, SKK Migas, KKKS dan pihak terkait untuk menyampaikan konfirmasi terkait data jumlah sumur minyak masyarakat eksisting dan hasil konfirmasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada menteri ESDM melalui Gubernur paling lambat 10 Juli 2025," ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah ST MSi. 

Ia juga mengungkapkan, saat ini Gubernur Sumsel telah menyiapkan Surat Keputusan sebagai dasar untuk Pemkab/Pemkot untuk memaksimalkan proses inventarisir sumur minyak masyarakat. 

"SKK Migas dan KKKS kiranya dapat memberikan izin dan pendampingan terhadap BUMD/Koperasi/UMKM dalam melakukan inventarisasi sumur-sumur idle, agar hasil inventarisasi yang dilakukan lebih efektif dan efisien," terangnya.

Ia menambahkan, Permen ESDM ini juga upaya membatasi eksisting dan Dengan adanya akselerasi dalam peoses implementasi Permen ESDM diharapkan dapat mewujudkan asta cita Presiden.

"Terutama dalam ketahanan energi serta mencapai target produksi 1 juta barrel oil per day dan yang terpenting dapat mengatasi permasalahan ilegal drilling di Provinsi Sumsel," bebernya.

Sementara itu Bupati Muba HM. Toha Melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi mengungkapkan Pemkab Muba menyambut baik diterbitkannya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut. 

"Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir permasalahan selama ini yang terjadi di Kabupaten Muba," terangnya.

Apriyadi mengungkapkan, saat ini Pemkab Muba memprakirakan jumlah esksisting sumur minyak masyarakat sudah mencapai 12 ribu lebih. "Kami prakirakan hingga hari ini di Muba sudah mencapai 12 ribu lebih sumur minyak di Muba," ungkap dia. 

Lanjut dia, dengan hadirnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ke depan tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak eksisting dapat menjadi lebih baik. 

"Selain itu nantinya lebih tertata masyarakat dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencaharian sebagian besar masyarakat di Muba," pungkasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MSi, Staf Khusus Bupati Bidang Percepatan Pembangunan, Investasi, Kerjasama Daerah dan Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Plt Kadis Perkim Muba M Ridho ST, Kabag SDA Muba Yulius Adi SSTP MSi, Dirut Petro Muba Khadafi SE.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Kapolres Muba Kumpulkan 120 Personel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Sebagai Ujung Tombak dan Idola Masyarakat

Wed, 28 Jan 2026 03:08:05pm

  MUBA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, memberikan pengarahan khusus kepada...

Muba ‘Bersih-Bersih’ Narkoba: Satres Narkoba Polres Muba Ringkus 3 Pengedar dalam Sehari

Wed, 28 Jan 2026 02:55:55pm

  MUBA, kmp.com – Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan....

Baca Juga