Rabu, 24 Juni 2026 - 01:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
404 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tancap Gas! Usai Terima SK, BDN Muba Langsung Gandeng Pemkab Perkuat Program Gizi Anak Sekolah

Thu, 22 Jan 2026 02:07:17pm

SEKAYU, MUBA – Pasca resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Dapur Nasional (BDN) Kabupaten Musi Banyuasin, Iwan...

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Babat Toman Gelar Patroli Jalan Kaki dan Dialogis

Wed, 21 Jan 2026 06:13:06am

Kita Merah Putih.com Guna menekan angka kriminalitas dan menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Babat Toman menggelar patroli jalan kaki...

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polsek Tungkal Jaya Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga

Wed, 21 Jan 2026 04:39:58am

Kita merah Putih.com Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Tungkal Jaya, Polres Musi Banyuasin (Muba), membuahkan hasil...

Gema Selawat di Balik Megahnya Gapura: Grup Al-Amanah Raih Takhta Juara dalam Festival Hadroh Masjid Jamianur

Sun, 18 Jan 2026 09:40:50am

  SEKAYU, 18 Januari 2026 – Langit Sekayu pada Sabtu (17/1) kemarin tampak lebih teduh, diiringi lantunan pujian kepada Baginda Nabi Muhammad...

Gelar Perkara Ditolak, LMP Tulungagung Ungkap Kekecewaan Terkait Pelimpahan Kasus Pungli SMKN ke Inspektorat Jatim

Sat, 17 Jan 2026 01:12:07pm

Kita merah Putih.com TULUNGAGUNG – Babak baru bergulir dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Tulungagung. Markas Besar...

Baca Juga