Selasa, 12 Mei 2026 - 09:07 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
349 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung

Mon, 14 Jun 2021 12:09:52pm

Kita merahputih.com Komisi I DPRD Muba Rekomedasikan Memberhentikan Kades Talangan Mandung ,Edi Hariyanto selaku Ketua Komisi I DPRD menyampaikan...

Berikut tanggapan Kepala dinas PMD Muba  Tentang Kasus Asusila Kades Talang Mandun

Mon, 14 Jun 2021 12:05:51pm

Kitamerahputih.com Setelah menjadi perbincangan hangat di Musi Banyuasin tentang kepala desa talangan Mandung (MY) berbuat asusila Kepala Dinas...

Management yang baik Indikator kemajuan wirausaha

Mon, 14 Jun 2021 04:05:09am

Kitamerahputih.com Managemat yang baik merupakan indikator kemajuan wirausaha hal tersebut di sampaikan oleh Drs. H. Apriyadi, M.Si saat Pembukaan...

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif dan Sembuh, Bertambah 1 Meninggal Dunia

Sun, 13 Jun 2021 03:18:58pm

Update COVID-19 Muba: Nihil Kasus Positif dan Sembuh, Bertambah 1 Meninggal Dunia SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (13/6/2021)...

LMP Marcab Muba Semprotkan Dispektan di Masjid, Marcab Banyuasin Bagikan Masker di Pasar Mega Asri

Sun, 13 Jun 2021 02:23:17pm

  kitamerahputih.com Minggu,13 Juni 2021 Muba - Banyuasin - Sumsel, Menyikapi kondisi dan situasi perkembangan Pandemi Covid -19 di beberapa...

Baca Juga