Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Tulungagung terbitkan perda PDRD baru

Selasa, 23 Januari 2024
487 views
0
IMG-20240123-WA0035

Kita merah putih.com Tulung Agung Pemerintah kabupaten Tulung Agung khususnya badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung Dalam rangka mengalokasikan sumber daya nasional secara lebih efisien, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Daerah untuk memungut Pajak dan Retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis Pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis Retribusi, dan harmonisasi dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja demikian di sampaikan oleh Lilik Ismiati, SE kepala badan Pendapatan daerah kabupaten Tulungagung.

 

Lilik Ismiati, SE juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan keselerasan desentralisasi fiskal ini, Presiden Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada tanggal 5 Januari 2022. Undang-Undang ini mencabut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). 

Lebih lanjut lili menyampaikan bahwa Berdasarkan hal ini, Pemerintah Tulungagung selaku pelaksana di lingkup daerah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2024. Perda ini resmi mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2009. 

Sesuai dengan amanat yang tercantum di UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan atas Pajak – pajak tertentu. Berikut adalah garis besar perubahan yang ada di Perda tersebut :

 

Hal –hal diatas merupakan poin-poin penting yang diharapkan untuk dijadikan perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat umum se-kabupaten Tulungagung. Perda Nomor 11 Tahun 2023 ini dapat dengan mudah diunduh melalui laman Website JDIH Kabupaten Tulungagung yaitu https://jdih.tulungagung.go.id/peraturan/853 atau instagram Bapenda Tulungagung dengan account username @bapenda.tulungagung tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Fri, 10 Apr 2026 08:32:47am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...

Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Fri, 10 Apr 2026 12:50:02am

  SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...

Akses Nyaris Terputus, Pemkab Muba Tanggap Darurat Pulihkan Jalan Sungai Keruh

Thu, 9 Apr 2026 12:50:55am

  MUSI BANYUASIN- Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda dan jalan yang mulai rapuh digerus cuaca ekstrem, harapan warga Kecamatan...

Layanan UKK Imigrasi Sekayu Disorot, Travel Umroh Desak Pembenahan Sistem yang Transparan dan Humanis

Wed, 8 Apr 2026 12:02:13pm

SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...

Sekda Muba Tekankan Kekompakan dan Kerjasama, sebagai Upaya Tingkatkan PAD Muba

Wed, 8 Apr 2026 12:52:37am

SEKAYU- Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, kembali melakukan silaturahmi dengan beberapa jajaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...

Baca Juga