Selasa, 23 Juni 2026 - 01:21 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Selesaikan Batas Wilayah sesuai Permendagri Nomor 39 Tahun 2021

Selasa, 3 Oktober 2023
125 views
0
IMG-20231003-WA0037

 

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Pembahasan Perubahan Batas Daerah Kabupaten Muba Berdasarkan Permendagri Nomor 39 Tahun 2021, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (3/10/2023).

Rapat yang dipimpin Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dan diikuti oleh Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin, bersama pihak PT Hindoli, ATR/BPN Muba, serta Perangkat Daerah terkait ini membahas Perubahan Batas Daerah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Banyuasin berdasarkan Garis Permendagri 39 Tahun 2021 Tentang Batas Kabupaten Muba dengan Banyuasin yang masuk ke wilayah Kabupaten Muba.

Area yang masuk ke wilayah Kabupaten Muba seluas kurang lebih 871 hektar yang merupakan lahan Hak Guna Usaha PT Hindoli, tepatnya di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam rapat tersebut Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan beberapa kesepakatan yang dihasilkan, antara lain Tim sepakat bahwa wilayah HGU PT Hindoli merupakan wilayah Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin, kemudian ATR/BPN Kabupaten Muba siap memfasilitasi atas permohonan revisi NIB peta kadastral atas nama PT Hindoli.

"Setelah ini kita agendakan untuk melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan batasnya," kata Yudi Herzandi.

Sebelumnya Sekretaris Camat Sungai Lilin Affendi Darojat SH MH mengungkapkan terkait perubahan Permendagri tersebut HGU PT Hindoli seluas kurang lebih 871 sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Banyuasin masuk ke dalam Kabupaten Muba tepatnya di Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin.

"Kami dari Kecamatan Sungai Lilin siap mendampingi dan memfasilitasi pemetaan batas wilayah ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sulaiman perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba menuturkan bahwa sebelum terbitnya Permendagri 39, wilayah tersebut merupakan plasma warga Desa Nusa Serasan.

"Kemudian diusulkan untuk masuk wilayah Kabupaten Muba, Alhamdulillah Banyuasin menyetujui," tutur Sulaiman.

Sementara itu Abdillah Junaidi dari PT Hindoli mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam memfasilitasi penyelesaian tentang perbatasan yang berkaitan dengan HGU PT Hindoli ini.

"Semoga permasalahan batas ini segera selesai, sehingga kami bisa berproses untuk merubah izin masuk ke Desa Nusa Serasan," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jelang Ngabuburit dan Mudik 2026, Kapolsek Bubutan Tekankan Kewaspadaan Total bagi Warga

Sat, 14 Mar 2026 06:08:46am

Kita merah Putih.com SURABAYA – Aparat kepolisian memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian guna memastikan suasana menjelang waktu...

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sat, 14 Mar 2026 02:46:25am

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi...

Eratkan Tali Silaturahmi, Mahasiswa Hukum Institut Rahmaniyah Gelar Buka Bersama Dosen, dan Wakil Ketua DPRD Muba

Fri, 13 Mar 2026 12:09:44pm

Mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum (sekarang bagian dari Institut Rahmaniyah Sekayu) menggelar acara buka puasa bersama di Rumah Makan...

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Baca Juga