Selasa, 23 Juni 2026 - 09:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras Premium di Lawang Wetan, Komitmen Nyata Bupati Muba Ringankan Beban Warga

Selasa, 15 April 2025
142 views
0
IMG-20250415-WA0074

 

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Beras Premium, Selasa (15/4/2025), yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Lawang Wetan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba bekerjasama dengan CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, sebagai bagian dari program pengendalian inflasi daerah Kabupaten Muba tahun 2025.

Bupati Muba, H. M. Toha, SH diwakili Plt. Asisten II Setda Muba, Erdiansyah, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah nyata Pemkab Muba dalam memberikan solusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok pasca Lebaran.

“Kegiatan ini menyajikan paket komoditas beras kualitas premium 5 kg sebanyak 8 ton dan minyak goreng 2.400 liter. Harga satu paket ditetapkan sebesar Rp101.500, namun berkat subsidi dari Bank Sumsel Babel sebesar Rp10.000, masyarakat cukup membayar Rp91.500,” terang Erdiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu atas sinergi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Sementara itu, Kepala Disperindag Muba, Azizah, S.Sos., MT, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan digelar sebanyak 15 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Muba sepanjang tahun 2025.

“Ini merupakan kegiatan kedua dari rangkaian operasi pasar tahun ini. Kami terus berupaya agar program ini menjangkau hingga pelosok desa, demi memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelas Azizah.

Menurutnya, harga pasar untuk beras premium 5 kg saat ini berkisar antara Rp75.000–Rp85.000, sementara harga minyak goreng 2 liter bisa mencapai Rp40.000. Dengan harga paket hanya Rp91.500, masyarakat mendapatkan manfaat besar dari program ini.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antoni, menegaskan bahwa pihaknya siap terus memberikan dukungan sesuai arahan pimpinan dalam bentuk subsidi sebesar Rp10.000 per paket, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Camat Lawang Wetan, Yusfarizal Febriansyah, SSTP, MSi, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah menyiapkan 1.600 kupon untuk warga di 15 desa, sebagai bentuk pemerataan distribusi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan lebih sering di Lawang Wetan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga