Senin, 13 Juli 2026 - 12:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras Premium di Lawang Wetan, Komitmen Nyata Bupati Muba Ringankan Beban Warga

Selasa, 15 April 2025
144 views
0
IMG-20250415-WA0074

 

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Beras Premium, Selasa (15/4/2025), yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Lawang Wetan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba bekerjasama dengan CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, sebagai bagian dari program pengendalian inflasi daerah Kabupaten Muba tahun 2025.

Bupati Muba, H. M. Toha, SH diwakili Plt. Asisten II Setda Muba, Erdiansyah, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah nyata Pemkab Muba dalam memberikan solusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok pasca Lebaran.

“Kegiatan ini menyajikan paket komoditas beras kualitas premium 5 kg sebanyak 8 ton dan minyak goreng 2.400 liter. Harga satu paket ditetapkan sebesar Rp101.500, namun berkat subsidi dari Bank Sumsel Babel sebesar Rp10.000, masyarakat cukup membayar Rp91.500,” terang Erdiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu atas sinergi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Sementara itu, Kepala Disperindag Muba, Azizah, S.Sos., MT, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan digelar sebanyak 15 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Muba sepanjang tahun 2025.

“Ini merupakan kegiatan kedua dari rangkaian operasi pasar tahun ini. Kami terus berupaya agar program ini menjangkau hingga pelosok desa, demi memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelas Azizah.

Menurutnya, harga pasar untuk beras premium 5 kg saat ini berkisar antara Rp75.000–Rp85.000, sementara harga minyak goreng 2 liter bisa mencapai Rp40.000. Dengan harga paket hanya Rp91.500, masyarakat mendapatkan manfaat besar dari program ini.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antoni, menegaskan bahwa pihaknya siap terus memberikan dukungan sesuai arahan pimpinan dalam bentuk subsidi sebesar Rp10.000 per paket, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Camat Lawang Wetan, Yusfarizal Febriansyah, SSTP, MSi, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah menyiapkan 1.600 kupon untuk warga di 15 desa, sebagai bentuk pemerataan distribusi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan lebih sering di Lawang Wetan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga