Kamis, 23 April 2026 - 03:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras Premium di Lawang Wetan, Komitmen Nyata Bupati Muba Ringankan Beban Warga

Selasa, 15 April 2025
133 views
0
IMG-20250415-WA0074

 

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Beras Premium, Selasa (15/4/2025), yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Lawang Wetan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Muba bekerjasama dengan CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, sebagai bagian dari program pengendalian inflasi daerah Kabupaten Muba tahun 2025.

Bupati Muba, H. M. Toha, SH diwakili Plt. Asisten II Setda Muba, Erdiansyah, menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah nyata Pemkab Muba dalam memberikan solusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok pasca Lebaran.

“Kegiatan ini menyajikan paket komoditas beras kualitas premium 5 kg sebanyak 8 ton dan minyak goreng 2.400 liter. Harga satu paket ditetapkan sebesar Rp101.500, namun berkat subsidi dari Bank Sumsel Babel sebesar Rp10.000, masyarakat cukup membayar Rp91.500,” terang Erdiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada CV. Mekar Abadi dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu atas sinergi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Sementara itu, Kepala Disperindag Muba, Azizah, S.Sos., MT, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa akan digelar sebanyak 15 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Muba sepanjang tahun 2025.

“Ini merupakan kegiatan kedua dari rangkaian operasi pasar tahun ini. Kami terus berupaya agar program ini menjangkau hingga pelosok desa, demi memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau,” jelas Azizah.

Menurutnya, harga pasar untuk beras premium 5 kg saat ini berkisar antara Rp75.000–Rp85.000, sementara harga minyak goreng 2 liter bisa mencapai Rp40.000. Dengan harga paket hanya Rp91.500, masyarakat mendapatkan manfaat besar dari program ini.

Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, Irwan Antoni, menegaskan bahwa pihaknya siap terus memberikan dukungan sesuai arahan pimpinan dalam bentuk subsidi sebesar Rp10.000 per paket, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

Camat Lawang Wetan, Yusfarizal Febriansyah, SSTP, MSi, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah menyiapkan 1.600 kupon untuk warga di 15 desa, sebagai bentuk pemerataan distribusi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan dilaksanakan lebih sering di Lawang Wetan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga