Minggu, 10 Mei 2026 - 05:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya

Selasa, 19 September 2023
16 views
0
IMG-20230919-WA0034

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat

untuk mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2023. 

Tak tanggung-tanggung jatah yang diberikan untuk Muba melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 3.238 CASN PPPK, meliputi Jabatan

Fungsional Tenaga Teknis sejumlah 162 orang, Tenaga Kesehatan 1.768, dan Guru 1.308. 

"Jadi kuota 3 ribuan ini diperuntukkan untuk Pemkab Muba menerima PPPK," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (19/9/2023). 

Ia merinci, adapun tahapan seleksi untuk pengumuman dimulai 19 September-3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September-9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September-12 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi 13-16 Oktober 2023. 

"Lalu, Masa Sanggah 17-19 Oktober 2023, Jawab Sanggah 17-21 Oktober 2023, Pengumuman Pasca sanggah 20-26 Oktober 2023, Penarikan Data Final 27-29 Oktober 2023, Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30-2 November 2023, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu

dan Tempat Seleksi Kopetensi 3-6 November 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November-2 Desember 2023," imbuhnya.

Kemudian, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November-7 Desember 2023, Pengumuman Kelulusan 4-13 Desember 2023, Pengisian Daftar Riwayat Hidup 14 Desember 2023- 12 Januari 2024,

(DRH) 2024, usul Penetapan Nomor lnduk (NI) 13 Januari-11 Februari 2024.  

"Untuk info lengkap bisa mengakses Website : https: / /bkpsdm.mubakab.go.id, Facebook : Bkpsdm Muba, dan Instagram : @bkpsdm_muba," urainya. 

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, kepada calon peserta untuk tidak percaya tawaran oknum yang menjanjikan untuk kelulusan PPPK. "Jadi ini seleksi sangat transparan dan terbuka, semua bisa diakses. Jangan percaya dengan tipu daya oknum yang menawarkan jasa bisa meluluskan PPPK," tegasnya. 

Kepala BKPSDM Muba, Drs RE Aidil Fitri MSi menjelaskan adapun cara pendaftaran yakni dengan membuat Akun Pelamar mengakses portal SSCASN di https:/ /sscasn.bkn.go.id. Pilih menu buat akun. Isi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap tanpa Gelar, Tempat Lahir, Nomor Handphone dan e-mail aktif, Lengkapi Data Diri. Upload / unggah KTP dan Swafoto maksimal 200 kb,

Isi Password dan Pertanyaan Pengaman, dan Cetak Kartu Informasi Akun. 

"Untuk pelamar kategori khusus disabilitas juga melakukan pendaftaran dengan cara Login ke https: / / sscasn. bkn.go.id, dan tata cara pendaftaran bisa diakses di Website : https: / /bkpsdm.mubakab.go.id, Facebook : Bkpsdm Muba, dan Instagram : @bkpsdm_muba," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bailangu Panen Jangung 18 Ton

Sat, 27 Sep 2025 11:25:53am

Kita merah Putih.com Panen raya jagung serentak nasional kuartal III digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan,...

Sayangilah Hewan Peliharaan “TPHP Muba Adakan Suntik Rabies

Thu, 25 Sep 2025 02:31:25pm

  Kita merah Putih.com - Memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan Musi Banyuasin gelar layanan...

Adakan Pelatihan Las Baznas Muba Kolaborasi SMK N Sekayu

Tue, 23 Sep 2025 01:24:37pm

Sekayu -AQJ News.com Badan Amil Zakat kabupaten Musi Banyuasin terus melaksanakan kegiatan yang positif untuk memberikan keahlian dengan melaksanakan...

illegal refinery terbakar Polsek Babat Amankan tersangka

Sun, 21 Sep 2025 07:24:43am

Tribratamubanews.com – Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, pemilik lokasi penyulingan minyak mentah (illegal...

Sinergitas Masyarakat Bersamaan Polri Di kecamatan Lalan Apa itu???

Wed, 17 Sep 2025 10:12:14am

Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H.,...

Baca Juga