SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba sepakati jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Muba Tahun Anggaran 2022, dan 2 (dua) Raperda serta 1 (satu) Raperda Inisiatif Eksekutif.
Agenda kegiatan tersebut disepakati dalam Rapat koordinasi antara jajaran Pemerintah Muba dengan pimpinan DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Senin (5/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedy selaku pimpinan rapat ini menyepakati bahwa penyampaian penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022 dan dua Raperda Kabupaten Muba tentang Pajak Retribusi Daerah dan Pencabutan Perda Covid-19 oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi, serta Penyampaian Penjelasan Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten oleh Bapemperda DPRD Muba akan dilaksanakan pada 12 Juni 2023.
“Kemudian pada hari yang sama akan dilakukan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan dua Raperda Kabupaten Muba, dilanjutkan dengan Pendapat Pj Bupati Muba terhadap Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten,” ungkapnya.
Tanggal 13 Juni 2023 diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka tanggapan/jawaban Pj Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, dan jawaban Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Pendapat Pj Bupati Muba.
“Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan Pembahasan tiga Raperda oleh Pantai Khusus DPRD Muba akan dilaksanakan pada 14 Juni – 9 Juli 2023,” lanjutnya.
Selanjutnya pada 10 Juli 2023 pukul 10.00 WIB, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2022, dan Pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba tahun 2023.
“Penyampaian hasil pembahasan oleh Badan Anggaran dan Pansus, hingga penandatanganan kesepakatan bersama dan pendapat akhir Pj Bupati Muba akan kita laksanakan pada 11 Juli 2023,” tandasnya.
Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyatakan bahwa Pemkab Muba sepakat dan setuju atas penjadwalan yang disampaikan DPRD Muba.
“Kami eksekutif setuju dan akan menyampaikan jadwal yang disepakati ini kepada Pak Pj Bupati. Semoga acara ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Yudi Herzandi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani berharap kepala perangkat daerah Muba dapat hadir dalam rapat pembahasan dengan Panitia Khusus terkait jadwal yang ditetapkan tersebut.
“Jadi harus wajib datang karena ini terkait keuangan,” pungkasnya.(ADV)
MUSI BANYUASIN- Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda dan jalan yang mulai rapuh digerus cuaca ekstrem, harapan warga Kecamatan...
SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...
SEKAYU- Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, kembali melakukan silaturahmi dengan beberapa jajaran di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...
MUSI BANYUASIN- Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, bergerak cepat memperkuat fondasi fiskal daerah. Melalui rangkaian silaturahmi dan konsolidasi...