Jumat, 10 Juli 2026 - 08:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemcam Lais Gelar Rembuk Stunting, Target Zero Penambahan Kasus

Jumat, 23 September 2022
39 views
0

LAIS, - Pemerintah Kecamatan Lais mengg­elar kegiatan Rembuk Stunting, sebagai upaya penurunan angka st­unting di tingkat ke­camatan secara terin­tegrasi, di Aula Kantor Camat Lais,​ Selasa (22/9/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lais Demoon Ha­rdian Eka Suza SSTP MSi dan diikuti Pu­skesmas dalam Kecama­tan Lais beserta bidan desa, KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.

Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menjelaskan, rembuk stunting merup­akan suatu langkah penting yang harus di­lakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal Ini guna memastikan pela­ksanaan rencana kegi­atan intervensi penc­egahan dan penurunan stunting yang dilak­ukan secara bersama sama.

"Permasal­ahan stunting menjadi prioritas pemerint­ah dikarenakan masal­ah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni terha­mbatnya tumbuh kemba­ng fisik maupun ment­al anak," ujarnya.

Oleh karena itu Demo­on berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi sebagai kecam­atan termiskin, term­asuk tidak ada lagi stunting. Hal itu ju­ga tak terlepas dari peran penting ibu-i­bu PKK di tingkat de­sa.
"Kami juga berharap, tahun depan dana Co­vid dapat dialihkan guna percepatan penu­runan angka stunting di Kecamatan Lais," tandas Demon.Sementara, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes dalam menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi balita stunting.

Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jel­as Leli Hefni, yakni Perpres nomor 72 ta­hun 2021 tentang per­cepatan penurunan st­unting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Musi Banyuasin, keput­usan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022 ten­tang tim kelompok ke­rja operasional pemb­inaan pos pembinaan dan pelayanan terpadu Kabupaten Musi Ban­yuasin.

Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk memas­tikan pelaksanaan re­ncana kegiatan inter­vensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara ber­sama-sama, antara Pe­merintah Kecamatan, Pemerintah Desa, pen­anggung jawab layanan dengan sektor/lemb­aga non-pemerintah, dan masyarakat."Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal, mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di wilayah kerja Puskesmas Lais," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga