Jumat, 19 Juni 2026 - 08:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Kamis, 18 Juni 2026
16 views
0
IMG-20260618-WA0106

 

MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tekanan fiskal daerah yang dipicu belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Gaji ke-13 bukan disebabkan kurangnya komitmen Pemkab Muba dalam memenuhi hak-hak ASN, melainkan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tengah menghadapi tekanan cukup berat.

"Pemkab Muba tetap berkomitmen memenuhi seluruh hak ASN. Namun kondisi fiskal daerah saat ini sangat dipengaruhi oleh belum tersalurkannya kekurangan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Syafaruddin.

Menurutnya, Pemkab Muba terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat agar kekurangan salur DBH yang menjadi hak daerah dapat segera direalisasikan.

"Pemkab Muba terus berupaya memperjuangkan hak daerah melalui komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Apabila kekurangan DBH tersebut telah disalurkan dan kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka pembayaran Gaji ke-13 ASN akan menjadi prioritas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin, Riki Junaidi, AP., M.Si, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekurangan salur DBH Tahun 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH Tahun 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah. Selain itu, alokasi DBH Tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan sekitar Rp1,2 triliun.

"Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran Gaji ke-13 ASN," jelasnya.

Riki menjelaskan bahwa kebutuhan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab Muba mencapai sekitar Rp70 miliar per bulan. Sementara itu, dana transfer yang diterima melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant hanya sekitar Rp45 miliar per bulan.

"Artinya, Pemkab Muba masih harus menutupi kekurangan sekitar Rp25 miliar setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN secara penuh," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DAU Block Grant yang diterima daerah pada dasarnya hanya diperhitungkan untuk kebutuhan pembayaran gaji ASN selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi ASN.

"Keberadaan Dana Bagi Hasil menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu," pungkasnya.

Pemkab Muba menegaskan akan terus mengupayakan percepatan penyaluran DBH dari Pemerintah Pusat. Setelah kondisi keuangan daerah memungkinkan dan hak daerah telah diterima, pembayaran Gaji ke-13 ASN akan segera menjadi prioritas untuk direalisasikan.

#MubaMajuLebihCepat

#KerjaNyataMembangunMuba

#PemkabMuba

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kec Mande dan Kec Takokak

Wed, 3 Feb 2021 03:33:34pm

  Kitamerahputih.com. Rabu, 03/02/2021. Cianjur - Jawa Barat, Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Kab Cianjur Solihin,SH melaksanakan...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

Wed, 3 Feb 2021 03:18:28pm

  kitamerahputih.com Rabu, 03/02/2021. Kota Probolinggo, setelah melaksanakan audiensi bersama kodim 0820 kota Probolinggo tepatnya tanggal 10...

Dukung Perda No 2/2020 Laskar Merah Putih Audensi dengan Disnakertrans Musi Banyuasin

Wed, 3 Feb 2021 01:51:48pm

. kitamerahputih.com Selasa, 03/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, bertempat di ruang rapat kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten...

Gus Noer Fathur RE:berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu yang berpotensi mengerdilkan demokrasi,

Tue, 2 Feb 2021 06:57:47am

Probolinggo Jawa Timur, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya (Beringin Karya) turut berkomentar menilai rencana Revisi Undang-undang (RUU)...

Laskar Merah Putih Siap Dukung Program Pemkab Muba

Mon, 1 Feb 2021 12:11:07pm

SEKAYU, MUBA- Datang dan bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kabupaten Musi Banyuasin, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih...

Baca Juga