Selasa, 5 Mei 2026 - 09:35 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pelaku Tabrak Lari Viral di Muba Akhirnya Takluk, Jejak Dihapus Hingga Ganti Nopol Demi Hindari Jerat Hukum

Jumat, 19 Desember 2025
104 views
0
IMG-20251219-WA0048

MUSI BANYUASIN kita merah Putih— Drama pelarian seorang pria yang tega meninggalkan korbannya terkapar di jalanan setelah terlibat kecelakaan tabrak lari akhirnya berakhir. Eka Purnama (39), warga Sekayu, yang videonya sempat mengguncang jagat maya, kini mendekam di balik jeruji besi setelah gagal menghilangkan jejak dan menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (19/12/2025).

Aksi pengecut Eka, pengemudi mobil Daihatsu Sigra putih, yang terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Jalan Sekayu–Teladan Reli, menjadi sorotan publik. Alih-alih mengulurkan bantuan, pelaku memilih tancap gas meninggalkan Aprizal (59), pengendara sepeda motor, yang tersungkur setelah mobilnya menyerempet saat mendahului kendaraan lain.

"Karena menyadari mobil yang dikendarai menyerempet sepeda motor, pelaku bukannya berhenti dan terus melanjutkan perjalanan. Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan melanjutkan perjalanan," ungkap Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, IPTU S Hutahaean, mengonfirmasi sikap tidak bertanggung jawab pelaku.

Strategi Licik Menghilangkan Bukti

Setelah insiden maut itu viral di media sosial, Eka Purnama menjalankan serangkaian tindakan licik bak skenario film demi menghilangkan jejak. Upaya nekat ini dilakukan setelah rumahnya didatangi oleh pihak korban.

Mobil Sigra putih yang menjadi barang bukti kejahatannya disembunyikan di rumah dan ditutup rapat dengan kelambu, sebuah upaya putus asa agar identitas kendaraan tidak terendus. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengganti nomor polisi, menukar velg dan ban, melepas aksesori mobil, dan puncaknya, membakar pelat nomor lama yang diduga palsu di kediaman kakaknya di wilayah Keluang.

"Penghilangan barang bukti tersebut setelah kejadian itu viral di media sosial dan ada pihak korban ada yang mendatangi rumahnya. Membuat pelaku memutuskan kerumah saudaranya," tambah S Hutahaean.

Terpojok dan Tanpa SIM Aktif

Tekanan dari penelusuran polisi yang dibantu bukti video viral dan keterangan saksi akhirnya membuat benteng pertahanan Eka runtuh. Dibantu oleh pihak Pemerintah Kecamatan Sekayu, pelaku akhirnya menyerahkan diri di Unit Gakkum Satlantas Polres Muba.

Hasil pemeriksaan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan: Eka Purnama diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif karena masa berlakunya telah habis. Kendaraan yang dikemudikannya juga merupakan mobil bekas yang dibeli tanpa dilengkapi BPKB. Meskipun pelaku dipastikan tidak terpengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian, pelanggaran berlapis ini memperberat pertanggungjawabannya.

Saat ini, Eka Purnama telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa di era digital, tidak ada lagi ruang untuk kejahatan tabrak lari, seberapa pun licik upaya untuk menyembunyikan jejak

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

HUT TNI ke-79 di Muba Berlangsung Meriah dengan Gelaran Muba RUN 2024

Sat, 26 Oct 2024 08:21:40am

SEKAYU - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 dan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, Kabupaten...

H Tolal Romli, Mari wujudkan Pilkada Damai

Thu, 24 Oct 2024 09:18:28am

Salah satu tokoh masyarakat desa Toman Kecamatan Babat Toman, H Tolal Romli, di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah ) 2024, mengajak seluruh warga Musi...

Relawan Lasakar Merah Putih Mengucapkan Selamat Kepada Bapak Jendral Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden R.I. 2024-2029

Sun, 20 Oct 2024 03:06:00pm

Kita Merah Putih.com Surya Darma Simbolon.SH.,MH dan Lundu Pakpahan.SE, Iriani Bachran, Ketua dan Sektaris serta Bendahara Relawan Laskar Merah Putih...

Hendri LMP: Pengawasan Bawaslu di Pilkada Tulungagung Patut Dipertanyakan, Ada Temuan Pelanggaran Belum Ada Tindak Lanjut

Fri, 18 Oct 2024 07:41:58am

Tulungagung, - Sejumlah bukti dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung (LMP-TA) pada paslon 01. Sampai...

Baca Juga