MUBA- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e Office.
Diketahui, sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
"Jadi mulai 1 Juli 2023 ini setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e Office," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba. "Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba," ujarnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. "Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
"Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya," dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya.
SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Polres Muba dan Baznas, turut mendukung Program Bedah Rumah secara serentak di...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...
SEKAYU– Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si., memimpin langsung kegiatan monitoring pelayanan publik dan...
MUSI BANYUASIN- Di tengah guyuran hujan yang tak kunjung reda dan jalan yang mulai rapuh digerus cuaca ekstrem, harapan warga Kecamatan...