Jumat, 22 Mei 2026 - 03:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Muba Tahklukan Empat Lawang 7-0, Pemkab Muba Apresiasi Pemain dengan Bonus Per Gol

Senin, 20 Oktober 2025
99 views
0
IMG-20251021-WA0006

Musi Banyuasin – Tim sepak bola Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tampil gemilang dalam pertandingan melawan Empat Lawang di Lapangan Hindoli, Sungai Lilin, Senin (20/10/2025). Dengan skor telak 7-0, Muba berhasil memastikan langkahnya ke babak final Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan.

Kemenangan besar ini menjadi bukti kerja keras dan semangat juang para pemain Muba. Tak hanya itu, dukungan penuh datang dari Ketua PSSI Muba

 Karan Karnedi SH melalui Sekretaris Umum PSSI Muba Firdaus Pakualam SH MSi. Sebagai bentuk apresiasi atas performa gemilang anak-anak asuhnya, Firdaus memberikan bonus sebesar Rp1 juta untuk setiap gol yang dicetak.

 

"Ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para pemain. Kami ingin memotivasi mereka agar terus memberikan yang terbaik. Semoga cabor sepak bola Muba bisa meraih emas di Porprov kali ini," ujar Firdaus.

 

Disampaikannya, dengan kemenangan ini, Muba akan melangkah ke babak final yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/10/2025) pukul 14.30 WIB. Tim Muba akan menghadapi Kota Prabumulih dalam laga penentuan untuk merebut medali emas.

 

Firdaus juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari masyarakat Muba sangat dibutuhkan untuk memberikan semangat kepada para pemain. “Mari kita doakan dan dukung bersama agar tim sepak bola kita bisa membawa pulang medali emas. Anak-anak ini adalah aset kita, dan kami percaya mereka mampu memberikan yang terbaik,” tutupnya.

 

Pelatih tim sepak bola Muba mengungkapkan rasa bangganya kepada para pemain yang tampil tanpa cela di lapangan. “Kerja sama tim, kedisiplinan, dan semangat juang yang tinggi menjadi kunci kemenangan kami hari ini. Kami akan mempersiapkan strategi terbaik untuk menghadapi Prabumulih di final,” tuturnya.

 

Kemenangan ini membawa harapan besar bagi cabang olahraga sepak bola Muba untuk kembali berjaya di tingkat provinsi. Dengan semangat yang terus berkobar dan dukungan penuh dari masyarakat, Muba optimis meraih kemenangan di partai puncak nanti.

 

Sementara, Nugrah jurias Tama sebagai Straiker dalam tim menyampaikan ucapan terima kasih "terima kasih bapak kami sampaikan, pertandingan hari ini sebenernya juga memberikan rasa bangga dan haru. Kami mampu memberikan yang terbaik yaitu mencetak gol sebanyak 7 kali melawan Kabupaten Empat Lawang. Dari keberhasilan ini kami diapresiasi, diberikan hadiah 1 gol 1 juta. Luar biasa kami berjanji akan terus menampilkan yang terbaik, Untuk menambahkan pundi-pundi medali emas untuk Kabupaten Muba," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga