TULUNGAGUNG — Di tengah harapan besar masyarakat untuk melihat kualitas pendidikan yang lebih baik, sebuah kabar miring kini membayangi dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Kekosongan 48 jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang seharusnya menjadi momentum penyegaran kepemimpinan, justru memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik transaksional yang mencederai nilai-nilai integritas.
Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung secara terbuka menyuarakan keprihatinan mereka. Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi di lapangan, pihaknya mencium adanya oknum yang mematok "harga" hingga Rp150 juta untuk satu kursi kepala sekolah.
Virus ‘Pulihan’ dan Nasib SiswaBukan sekadar angka, Hendri menekankan dampak kemanusiaan yang jauh lebih dalam.
Ia menggunakan istilah ‘pulihan’—sebuah kondisi di mana seorang pemimpin yang mendapatkan jabatan dengan cara membayar, akan berusaha keras "mengembalikan" modal yang telah dikeluarkan."Efek domino dari praktik ini seperti virus. Jika seorang kepala sekolah sibuk mencari 'pulihan', maka hak-hak pendidikan siswa yang akan dikorbankan," ujar Hendri dengan nada prihatin.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Praktik semacam ini berpotensi memicu modus baru korupsi di lingkungan sekolah, mulai dari pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pungutan liar yang dibebankan kepada wali murid dengan berbagai dalih iuran.
Harapan pada InspektoratPendidikan seharusnya menjadi ruang suci untuk membentuk karakter bangsa, bukan lahan transaksional oknum dekat kekuasaan.
LMP Tulungagung pun mendesak agar Inspektorat segera turun tangan melakukan pencegahan dan pengawasan secara profesional, bukan sekadar seremonial.
Masyarakat Tulungagung tentu merindukan sosok pemimpin sekolah yang terpilih karena kompetensi dan dedikasinya, bukan karena tebalnya kantong.
Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan marwah pendidikan di Tulungagung dapat tetap terjaga demi masa depan generasi penerus yang jujur dan berprestasi.
Kitameraputih.com Sekayu,Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 Polres Musi Banyuasin melakukan giat himbauan untuk mematuhi protokol...
SEKAYU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian lakukan pengawasan barang kebutuhan pokok di pasar wilayah kabupaten Musi Banyuasin Pasar untuk...
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (6/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh dan 9 terkonfirmasi positif...
Kitamerahputih.com tulung Angung Menurut UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan bahwasanya Lalulintas dan Angkutan Jalan...
Humas Polres Muba - Bertempat di lapangan Apel Polres Musi Banyuasin, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memimpin apel...