Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Musi Rawas.
Laporan tersebut disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda mendengarkan menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, pada Senin (24/6/2025).
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna DPRD, tetang penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Laporan keuangan Pemerintah kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan standar akutansi pemerintahan. Kemudian, kesemua itu telah diaudit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.
Dijelaskan Wabup, sepanjang kurun waktu 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp2.067.762.484.447.80 atau 96,36 persen.
Pencapaian tersebut merupakan realisasi dari target PAD Kabupaten Musi Rawas yang sebesar Rp2.145.785.202.807.00.
Dapat diuraikan masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah (RPD). Diketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp224.431.347.774.00, namun realisasinya sendiri hanya sebesar Rp125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.
Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan dana perimbangan, transper pusat lainya, dan transper antar pemerintah daerah.
Semuanya, dari anggaran Rp1.906.911.455.033.00, dan realisasinya sebesar Rp1.927.437.848.174.00, atau sekitar 101.08 Persen.
Pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp14.442.400.000.00. Semuanya tercapai 100 persen.
Rinciannya sumber dana hibah sendiri, hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp13.242.400.000 bersama ada sebesar Rp1.200.000.000.000, berasal sumbangsih stakeholder perusahaan PT. KIS.
Ditambahkannya, mengenai belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp2.077.344.381.281.52, atau sebesar 94.58 persen dari rencana belanja Rp2.196.408.577.247.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp50.623.374.440 dan realisasinya, Rp50.600.544.440.20. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 persen
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...