Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno menyampaikan langsung laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Musi Rawas.
Laporan tersebut disampaikan, dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda mendengarkan menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, pada Senin (24/6/2025).
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna DPRD, tetang penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Laporan keuangan Pemerintah kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan standar akutansi pemerintahan. Kemudian, kesemua itu telah diaudit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.
Dijelaskan Wabup, sepanjang kurun waktu 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp2.067.762.484.447.80 atau 96,36 persen.
Pencapaian tersebut merupakan realisasi dari target PAD Kabupaten Musi Rawas yang sebesar Rp2.145.785.202.807.00.
Dapat diuraikan masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah (RPD). Diketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transper Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Untuk PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp224.431.347.774.00, namun realisasinya sendiri hanya sebesar Rp125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.
Kemudian pendapatan transper, yang mana sumber berasal dari transper pusat dan dana perimbangan, transper pusat lainya, dan transper antar pemerintah daerah.
Semuanya, dari anggaran Rp1.906.911.455.033.00, dan realisasinya sebesar Rp1.927.437.848.174.00, atau sekitar 101.08 Persen.
Pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp14.442.400.000.00. Semuanya tercapai 100 persen.
Rinciannya sumber dana hibah sendiri, hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp13.242.400.000 bersama ada sebesar Rp1.200.000.000.000, berasal sumbangsih stakeholder perusahaan PT. KIS.
Ditambahkannya, mengenai belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp2.077.344.381.281.52, atau sebesar 94.58 persen dari rencana belanja Rp2.196.408.577.247.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp50.623.374.440 dan realisasinya, Rp50.600.544.440.20. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 persen
Kitamerahputih.com Rabu 12 Mei 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, hadiri Apel Giat malam Lebaran...
kitamerahputih.com MUBA,-Wujud kepedulian nyata menjelang hari Raya Idul Fitri Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap Kabar...
Pada masa masa menjelang akhir bulan penuh berkah bulan suci Ramadhan,Pengurus LMP Macab.Tulungagung yang di motori Ketua Hendri Dwiyanto,Wakil Ketua...
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (11/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus sembuh dan 6 terkonfirmasi positif...
SEKAYU- Inisiasi Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA)...