MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku yang merupakan warga Dusun II, Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, diringkus polisi pada Senin (02/02/2026) pagi.
Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP Hutahaean, S.M., yang didampingi Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
"Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Agus segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi," ungkap AKP Hutahaean.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. MI mengungkapkan bahwa ia sengaja mengintai rumah korban dan memanfaatkan suasana lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya. Pelaku memanjat pagar rumah dan mengambil satu unit mesin genset yang diletakkan di teras rumah korban.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1.700.000,” tambah Hutahaean.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MI terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan.
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...