Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Maju Bursa Ketua PWI Wajib Bayar Administrasi 5 juta

Senin, 10 Maret 2025
255 views
0
Blue Gold Rustic Artisinal Remote Graduation Banner_20250305_120826_0000

Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk pendaftaran di mulai pembukaan Pendaftaran dari tanggal 1 - 17 Maret 2025 demikian disampaikan oleh Ketua Pemilihan Konferkab tahun 2025 Imron Al Khudri Senin 10 Maret 2025 

Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bersama untuk mencari sosok pemimpin ketua PWI mendatang.untuk pendaftaran kami wajibkan menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah sebagai daftarkan administrasi pencalonan ketua PWI Musi Banyuasin tahun 2025.

Apabila calon mengundurkan diri dalam pencalonan tersebut maka bersedia di potong administrasi sebesar 1 juta rupiah, Ungkapnya berikut ini syarat pencalonan Ketua PWI Musi Banyuasin 2025

 

PERSYARATAN CALON KETUA PWI 

1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 01-17 Maret 2025. 

2. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan. 

3. Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27 

Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua: - 

a. Mengisi Formulir Pendaftaran, 

b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

c. Melampirkan Fotokopi Kartu UKW dan Sertifikat UKW Madya, 

d Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

e.Melampirkan Pas Foto uk. 4x6 (warna) 2 lembar: 

f.Tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu: 

g.Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun: 

h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan. 

I .Bersedia membuat surat pernyataan uang administrasi. 

4. Pelaksanaan Konferensi V di laksanakan pada tanggal 19 Maret 2025. Apabila belum jelas dapat langsung ke Seketariat PWI

Musi Banyuasin, Jelasnya 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga