Selasa, 23 Juni 2026 - 04:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Maju Bursa Ketua PWI Wajib Bayar Administrasi 5 juta

Senin, 10 Maret 2025
185 views
0
Blue Gold Rustic Artisinal Remote Graduation Banner_20250305_120826_0000

Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk pendaftaran di mulai pembukaan Pendaftaran dari tanggal 1 - 17 Maret 2025 demikian disampaikan oleh Ketua Pemilihan Konferkab tahun 2025 Imron Al Khudri Senin 10 Maret 2025 

Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bersama untuk mencari sosok pemimpin ketua PWI mendatang.untuk pendaftaran kami wajibkan menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah sebagai daftarkan administrasi pencalonan ketua PWI Musi Banyuasin tahun 2025.

Apabila calon mengundurkan diri dalam pencalonan tersebut maka bersedia di potong administrasi sebesar 1 juta rupiah, Ungkapnya berikut ini syarat pencalonan Ketua PWI Musi Banyuasin 2025

 

PERSYARATAN CALON KETUA PWI 

1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 01-17 Maret 2025. 

2. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan. 

3. Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27 

Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua: - 

a. Mengisi Formulir Pendaftaran, 

b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

c. Melampirkan Fotokopi Kartu UKW dan Sertifikat UKW Madya, 

d Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

e.Melampirkan Pas Foto uk. 4x6 (warna) 2 lembar: 

f.Tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu: 

g.Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun: 

h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan. 

I .Bersedia membuat surat pernyataan uang administrasi. 

4. Pelaksanaan Konferensi V di laksanakan pada tanggal 19 Maret 2025. Apabila belum jelas dapat langsung ke Seketariat PWI

Musi Banyuasin, Jelasnya 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga