Selasa, 12 Mei 2026 - 05:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

LMP Tulungagung Soroti Transparansi Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Tulungagung

Minggu, 16 November 2025
127 views
0
IMG-20251116-WA0009

Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Tulungagung. Melalui surat resmi yang dilayangkan kepada pihak sekolah, LMP meminta adanya keterbukaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diterima sekolah setiap tahunnya

Dalam keterangan tertulis, LMP menyampaikan bahwa dana BOS seharusnya menjadi penopang utama kebutuhan pembelajaran, mulai dari operasional sekolah, kegiatan belajar mengajar, pemeliharaan sarpras, hingga pengadaan fasilitas multimedia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2025 SMKN 1 Tulungagung tercatat menerima alokasi dana BOSP mencapai Rp 3.300.500.000 dengan jumlah peserta didik 2.050 siswa dan satuan biaya Rp 1.610.000 per siswa per tahun.

Selain BOS, LMP juga menyoroti kurangnya informasi mengenai BPOPP yang seharusnya diterima siswa setiap bulan. Untuk tahun 2025, besaran BPOPP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ialah Rp 135.000 per siswa per bulan untuk SMK teknik dan Rp 110.000 per siswa per bulan untuk SMK nonteknik, yang bersumber dari APBD.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa langkah LMP merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan upaya mencari kesalahan pihak sekolah.

“Ini bukan tuduhan. Kami hanya meminta transparansi. Dana BOS dan BPOPP adalah uang negara untuk siswa. Orang tua berhak tahu berapa besarannya dan bagaimana penggunaannya. Pengawasan seperti ini wajib dilakukan agar dunia pendidikan tetap bersih dan akuntabel,” tegas Hendri.

Hendri juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari wali murid terkait adanya pungutan tertentu di sekolah, sementara sekolah sudah mendapatkan dana operasional yang cukup besar.

“Jika sekolah sudah menerima BOS dan BPOPP, lalu masih ada pungutan ke orang tua, tentu masyarakat bertanya. Kami hanya ingin memastikan tidak ada beban ganda bagi wali murid,” tambahnya.

Hendri turut menyinggung kejadian saat pihaknya berupaya mengklarifikasi surat permohonan informasi yang telah dikirimkan ke sekolah. Menurutnya, langkah sekolah yang dinilai tidak kooperatif justru menimbulkan tanda tanya.

“Humas ada di tempat, tapi kenapa harus menyuruh resepsionis berbohong? Sekolah itu mengajarkan kejujuran. Apakah kejujuran itu sudah hilang di SMKN Anda?” ujar Hendri.

Ia menambahkan bahwa tujuan kedatangan LMP ke sekolah semata-mata untuk mengklarifikasi surat yang mereka layangkan, bukan untuk mencari masalah.

“Niat kami hanya mengklarifikasi surat yang kami kirim. Kenapa harus ditolak?” lanjutnya.

LMP Tulungagung menyatakan terbuka untuk berdialog dengan pihak sekolah maupun instansi terkait, agar pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi dan diketahui publik.

Hendri menegaskan, transparansi adalah kunci menjaga marwah lembaga pendidikan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Baca Juga