Senin, 3 Agustus 2026 - 06:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Ragukan Etikad Pemkab Tulungagung Tentang Penertiban Tiang Provider Yang Tidak Berijin

Kamis, 25 April 2024
357 views
0
IMG-20240425-WA0065

Kita Merah Putih.com Santer Pemberitaan di media Online dan Media Online Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas. Ancaman penindakan terhadap perusahaan telekomunikasi yang mengabaikan jaringan kabelnya semrawut, dibuktikan. Kutipan TANGERANGEKSPRES.ID,(24/04/2024)

Mendengar Berita tersebut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto teringat dengan Janji PUPR dan Dinas Kominfo yang memberikan rekomendasi terkait dengan perijinan tiang provider internet. Surat tertanggal 1 Desember 2023.

Saat Wartawan Kita merah putih.com Menanyakan kembali Prihal tersebut Hendri Dwiyanto menjawab "Mas belum Ada tindakan dari Pihak PU PR sampai sekarang Masih semerawut,saya Bangga dengan tindakan tegas Pemerintah Tangsel terhadap Kabel Provider,Marwah Pemerintah tinggi diatas Pengusaha,Saya jadi Meragukan keseriusan dari Pemerintah Tulungagung agung Mas ini sudah hampir 5 Bulan"Ungkapnya 

Lebih lanjut Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa "Saya Pernah kirim ke mas Surat tertanggal 1 Desember 2023,jawaban dari PUPR Tulungagung Agung yang isinya seperti ini 

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 66/B/XI/2023/LMP.TA Tanggal 21November 2023 Perihal Perijinan Tiang Provider Internet di Tulungagung, dapat kami sampaikan bahwa :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung memberikan fasilitasi

untuk melakukan proses pengajuan rekomendasi teknis yang nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan perijinan melalui sistem OSS.

2. Untuk saat ini ada beberapa kegiatan proses perijinan pemasangan jaringan fiber optik yang mana masih dalam tahap penerbitan rekomendasi teknis, dan belum mencapai finalisasi penerbitan perijinan.

3. Apabila Perijinan Pemasangan tiang internet yang dilaksanakan melalui system OSS sudah terbit, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan penertiban kepada pengusaha jaringan internet yang belum memiliki ijin. Dalam hal ini,Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memberikan penandaan tiang untuk pelaku usaha yang telah melakukan perijinan, sehingga Masyarakat juga dapat melakukan

pemantauan terhadap para pelaku usaha jaringan internet yang belum melakukan

perijinan.4. Ketentuan Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan dalam pelaksanaan

proses perijinan pemasangan jaringan internet di kabupaten Tulungagung menggunakan:

a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

b. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.

c. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

d. Dalam tahap penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai perijinan pemasangan jaringan fiber optic yang menyangkut tentang kebijakan, tata cara dan

SOP yang akan dilaksanakan.Dari Surat keluar tersebut sampai sekarang belum ada tindakan Penertiban dan lainnya Ungkapnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Tue, 23 Jun 2026 11:04:41am

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus...

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Baca Juga