Senin, 15 Juni 2026 - 02:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Ragukan Etikad Pemkab Tulungagung Tentang Penertiban Tiang Provider Yang Tidak Berijin

Kamis, 25 April 2024
343 views
0
IMG-20240425-WA0065

Kita Merah Putih.com Santer Pemberitaan di media Online dan Media Online Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas. Ancaman penindakan terhadap perusahaan telekomunikasi yang mengabaikan jaringan kabelnya semrawut, dibuktikan. Kutipan TANGERANGEKSPRES.ID,(24/04/2024)

Mendengar Berita tersebut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto teringat dengan Janji PUPR dan Dinas Kominfo yang memberikan rekomendasi terkait dengan perijinan tiang provider internet. Surat tertanggal 1 Desember 2023.

Saat Wartawan Kita merah putih.com Menanyakan kembali Prihal tersebut Hendri Dwiyanto menjawab "Mas belum Ada tindakan dari Pihak PU PR sampai sekarang Masih semerawut,saya Bangga dengan tindakan tegas Pemerintah Tangsel terhadap Kabel Provider,Marwah Pemerintah tinggi diatas Pengusaha,Saya jadi Meragukan keseriusan dari Pemerintah Tulungagung agung Mas ini sudah hampir 5 Bulan"Ungkapnya 

Lebih lanjut Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa "Saya Pernah kirim ke mas Surat tertanggal 1 Desember 2023,jawaban dari PUPR Tulungagung Agung yang isinya seperti ini 

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 66/B/XI/2023/LMP.TA Tanggal 21November 2023 Perihal Perijinan Tiang Provider Internet di Tulungagung, dapat kami sampaikan bahwa :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung memberikan fasilitasi

untuk melakukan proses pengajuan rekomendasi teknis yang nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan perijinan melalui sistem OSS.

2. Untuk saat ini ada beberapa kegiatan proses perijinan pemasangan jaringan fiber optik yang mana masih dalam tahap penerbitan rekomendasi teknis, dan belum mencapai finalisasi penerbitan perijinan.

3. Apabila Perijinan Pemasangan tiang internet yang dilaksanakan melalui system OSS sudah terbit, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan penertiban kepada pengusaha jaringan internet yang belum memiliki ijin. Dalam hal ini,Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memberikan penandaan tiang untuk pelaku usaha yang telah melakukan perijinan, sehingga Masyarakat juga dapat melakukan

pemantauan terhadap para pelaku usaha jaringan internet yang belum melakukan

perijinan.4. Ketentuan Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan dalam pelaksanaan

proses perijinan pemasangan jaringan internet di kabupaten Tulungagung menggunakan:

a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

b. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.

c. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

d. Dalam tahap penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai perijinan pemasangan jaringan fiber optic yang menyangkut tentang kebijakan, tata cara dan

SOP yang akan dilaksanakan.Dari Surat keluar tersebut sampai sekarang belum ada tindakan Penertiban dan lainnya Ungkapnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Sun, 5 Apr 2026 01:03:15am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan...

Sinergi di Atas Gelombang: Eksebisi tabungan pesirah (pengerak potensi daerah) Media Jurnalis Muba Gebrak Perairan Karang Fendrik!

Sat, 4 Apr 2026 01:47:03pm

SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

Sat, 4 Apr 2026 03:36:33am

  SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan...

Gencarkan Investasi SDM, Bupati Muba HM.Toha Tohet Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa ‘Full Scholarship’ 2026

Sat, 4 Apr 2026 03:14:56am

  Hari ini sosialisasi di sungai lilin di hadiri 189 Siswa SMK/SMA  SUNGAI LILIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di...

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Dorong Solusi untuk Warga Terdampak

Fri, 3 Apr 2026 12:58:14am

KELUANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyambut kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Desa Tanjung Dalam,...

Baca Juga