Rabu, 4 November 2026 - 03:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Laporkan Sejumlah Perangkat Desa ke Bawaslu, Buntut Viralnya Video Pelanggaran Netralitas

Rabu, 2 Oktober 2024
251 views
0
IMG-20241002-WA0023

Tulungagung- Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung melaporkan sejumlah perangkat Desa ke Bawaslu setempat. Rabu (2/10/2024).

Laporan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat kepada LMP Tulungagung terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas dari oknum perangkat desa yang tergabung dalam sebuah organisasi profesi.

Bahkan, video dugaan pelanggaran netralitas oknum perangkat desa itu telah viral di medsos hingga menjadi perbincangan masyarakat.

"Kedatangan kami di Bawaslu karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait lembaga PPDI yang mengarah kepada ajakan kampanye atau memberikan perintah langsung untuk menenangkan salah satu Paslon di Pilkada Tulungagung 2024," kata Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto di Kantor Bawaslu.

Dalam laporannya itu, LMP Tulungagung juga melampirkan bukti audio visual berupa video amatir deklarasi dukungan PPDI terhadap salah satu Paslon.

Menurut Hendri, netralitas di Pilkada Tulungagung 2024 jangan hanya menjadi slogan saja. Artinya, netralitas harus dijalan oleh semua pihak dan semua stakeholder baik TNI, Polri, ASN, Kepala Desa, perangkat desa, atau lembaga pemerintah lain.

Sehingga, jika terdapat dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Tulungagung harus segera ditindak dan tidak boleh tebang pilih.

"Dalam hal pelanggaran netralitas, kami tidak tebang pilih. Jika ada Paslon lain yang melanggar juga tolong adukan kepada LMP Tulungagung," ucap Hendri.

Sebagai sebuah organisasi atau lembaga masyarakat, LMP Tulungagung mempunyai kewajiban menjalankan fungsi kontrol dan AD/ART, maka setiap aduan masyarakat bisa dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi.

Hendri mengungkapkan, pada Pemilu 2024 kemarin pihaknya juga pernah mengadukan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum pendamping PKH.

Hasilnya, oknum pendamping PKH yang dimaksud mendapat sanksi dari Dinas Sosial Tulungagung sebagai lembaga yang menaunginya.

"Alhamdulillah, laporan dari LMP Tulungagung selama ini berhasil hingga pendamping PKH yang tidak netral di Pemilu 2024 mendapat sanksi mutasi," ungkapnya.

Hendri menambahkan, jika laporan pengaduannya terkait netralitas oknum perangkat desa di Pilkada Tulungagung 2024 tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan menempuh upaya hukum diatasnya dan jika diperlukan akan menggelar aksi turun jalan.

Sebab, netralitas adalah hal yang penting untuk mewujudkan Pilkada Tulungagung 2024 yang berkualitas, dan netralitas tidak boleh hanya dijadikan simbolis atau slogan belaka.

"Kita lihat saja nanti, jika hasilnya sesuai harapan masyarakat kita tidak berlanjut, namun jika tidak sesuai harapan masyarakat kita akan bergandengan tangan dan menggelar aksi solidaritas bersama untuk menegakkan aturan menuju Tulungagung yang bermartabat," tutupnya.

Sementara itu, salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tulungagung enggan memberikan komentar, karena seluruh komisioner sedang menjalankan tugas di luar kota.

Secara prinsip, pihaknya hanya menerima pengaduan dari LMP Tulungagung untuk selanjutnya diteruskan kepada Komisioner untuk dilakukan pembahasan.***

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga