TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas tahun anggaran 2026. Berbekal data hasil hearing Komisi C dan Komisi D bersama mitra kerjanya dan temuan lapangan, LMP melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan ke Kajari hingga Mendagri, Rabu (4/3/2026).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cacat hukum. "Kami menemukan indikasi kegagalan koordinasi antar-OPD yang sangat fatal. Dampaknya bukan hanya prosedur yang melompati aturan, tapi juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar," ungkap Hendri.
LMP mendesak Bupati untuk segera membatalkan hasil tender tersebut dan melakukan proses ulang sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
Muba kitamerahputih.com Setelah beberapa hari yang lalu bersilaturahmi dengan Kapolres Musi Banyuasin dan Kodim 0401,hari ini laskar Merah Putih...
Sekayu Muba. Kitamerahputih.com 03/12/2020. Setelah beberapa hari yang lalu Silaturahmi Bersama Kapolres Muba,Laskar Merah Putih juga...
Kitamerahputih.com.01/12/2020. Jajaran pengurus LMP Markas Cabang Kabupaten Lebak kunjungi korban kebakaran rumah milik Iyon di kampung Umbulan...
Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...
Kitamerahputih.com LEBAK, - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Banten lakukan kunjungan ke Markas Daerah Kabupaten Lebak, Senin...