TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas tahun anggaran 2026. Berbekal data hasil hearing Komisi C dan Komisi D bersama mitra kerjanya dan temuan lapangan, LMP melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan ke Kajari hingga Mendagri, Rabu (4/3/2026).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cacat hukum. "Kami menemukan indikasi kegagalan koordinasi antar-OPD yang sangat fatal. Dampaknya bukan hanya prosedur yang melompati aturan, tapi juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar," ungkap Hendri.
LMP mendesak Bupati untuk segera membatalkan hasil tender tersebut dan melakukan proses ulang sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
Daftar Beasiswa Pertamina Dapatkan Biaya Kuliah dan Bulanan, Begini Caranya ! kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021 Tebet - Jakarta, Pertamina...
Muba Dapat Bantuan Alkes Lengkap Gunakan Energi Terbarukan dari Jerman, Pertama di Indonesia kitamerahputih.com Kamis, 24/03/2021. Palembang -...
Gerbong Kepemimpinan KADIN Sumsel, Dodi Reza Periode 2020-2025 Resmi Dilantik kitamerahputih.com Kamis, 24/03/2021. Palembang - Sumsel, Pandemi...
DPD BAPERA Sumsel, Percayakan Dodi Reza Alex Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021. Palembang - Sumsel, Visioner...
Insan Pers Muba bersama Instansi lainnya Jalani Vaksinasi Covid 19 ke 2 kitamerahputih.com Kamis, 25/03/2021 Sekayu - Sumsel, Puluhan Wartawan...